Video Viral Remaja di Kuta

Video Viral Kenakalan Remaja SMP Adu Jotos di Lapangan Astagina Denpasar, Polisi Panggil Orangtua

video viral terkait memperlihatkan dua anak laki-laki yang adu pukul dengan beberapa teman lainnya

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Pertemuan orangtua hingga Perbekel digelar Jumat, 21 Juli 2023 di Mapolsek Denpasar Barat - Video Viral Kenakalan Remaja SMP Adu Jotos di Lapangan Astagina Denpasar, Polisi Panggil Orangtua 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain video viral terkait kelompok Bajing Kids yang meresahkan masyarakat, viral juga melalui pesan WhatsApp video perkelahian dua remaja SMP di salah satu lapangan yang diketahui di wilayah Denpasar Barat, Bali.

Video tersebut memperlihatkan dua anak laki-laki yang adu pukul dengan beberapa teman lainnya yang menonton sambil memvideokan aksi tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Sektor Denpasar Barat atas perintah Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan diketahui lokasi perkelahian di Lapangan Astagina Denpasar Barat.

Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK. menjelaskan bahwa video diambil pada Kamis 20 Juli 2023.

Baca juga: Video Viral, Pemuda di Kudus Jawa Tengah Curi Celana Dalam Wanita Dalam Kondisi Setengah Telanjang

Terlihat dalam video dua remaja yang berkelahi, bahkan juga disaksikan oleh teman-temannya kurang lebih 5 orang

"Setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan diketahui dua remaja yang berkelahi berinisial GTB (13) dan INBS (13) merupakan pelajar kelas VIII," jelas Kapolsek pada Sabtu, 22 Juli 2023

Ditambahkan Kapolsek, dua remaja itu ternyata merupakan satu sekolah di SMP Negeri di wilayah Kuta.

Mereka berkelahi usai pulang sekolah, karena saat GTB dan INBS bercanda dalam kelas, GTB tidak terima saat INBS memukul tangannya, sehingga akhirnya saling tantang untuk berkelahi di lapangan.

Menindaklanjuti lanjutan hal tersebut, Polsek Denpasar Barat telah menggelar klasifikasi video dengan memanggil remaja yang berkelahi bersama temannya, orangtua siswa, pihak sekolah, Perbekel Desa Padangsambian Klod dan juga Kadus Padangsumbu Kaja.

"Kami telah menggelar pertemuan dengan melibatkan anak-anak bersama orangtuanya, pihak sekolah dan Desa," ungkap Kapolsek.

Pertemuan itu sendiri pun digelar pada Jumat 21 Juli 2023, di Mapolsek Denpasar Barat.

Diharapkan dengan dilakukan pertemuan tersebut, bisa menyamakan persepsi baik pihak orangtua, sekolah dan juga Desa Adat dalam hal ini peran Sipandu beradat agar berperan mengawasi anak-anak.

Bahkan Kapolsek juga meminta agar orangtua sesekali melakukan pengecekan HP anaknya.

"Adik-adik juga harus bisa melihat situasi gunakan media sosial dengan baik dan jika ada masalah di sekolah segara dilaporkan kepada guru, agar bisa diselesaikan," ucap Kapolsek.

Setelah dimediasi, kedua remaja bersama orangtuanya sepakat berdamai dan saling memaafkan, serta mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, apabila berulang akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved