Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja
Ini Besaran Bayaran yang Diterima Oknum Imigrasi Ngurah Rai Bali Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke kamboja.
Ini Besaran Bayaran yang Diterima Oknum Imigrasi Ngurah Rai Bali Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke kamboja.
Diantara 12 tersangka tersebut, terungkap bahwa salah satu diantaranya adalah petugas imigrasi berinisial AH.
Yang bersangkutan ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.
Kasus ini mengungkap peran AH dalam meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.
Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
Baca juga: Update Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, AH Oknum Imigrasi Bali Pernah Bertugas di Medan
Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang bernama Hanim.
Ia mengatakan jika pihaknya memberikan uang sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta untuk oknum petugas Imigrasi yang memuluskan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja untuk mendonasikan ginjalnya.

Hanim merupakan bagian dari sindikat jual beli ginjal yang ditangkap dan ditahan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Ya, menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan," kata Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juli 2023.
Peran Petugas Imigrasi
Sedangkan dilansir dari Kompas.com, Hanim menuturkan peran oknum petugas imigrasi yang tergabung dalam sindikat jual beli ginjal.
Ia menyebutkan jia oknum petugas Imigrasi itu berperan meloloskan para donor tanpa harus menjalani proses screening di bandara.
"Jadi (korban) enggak ada pertanyaan apa-apa, anak-anak pas di loket dan langsung lolos screening," ucap dia.
Kendati begitu, sindikat jual beli ginjal internasional ini juga turut mengelabui oknum petugas Imigrasi yang direkrutnya itu.
Kepada oknum petugas Imigrasi, mereka mengatakan bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk bekerja sebagai pelaku judi online.
Baca juga: BREAKING NEWS! Oknum Petugas Imigrasi Bali Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal Diberhentikan Sementara
Padahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual ginjalnya.
"Mereka (oknum petugas Imigrasi) tahunya kalau kami (korban) diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim.
Oknum Petugas Imigrasi Belum Lama Bertugas
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan jika AH yang merupakan oknum petugas Imigrasi yang terlibat sindikat jual beli ginjal hingga ke Kamboja belum lama bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
“AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022 dari sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito pada Sabtu 22 Juli 2023.
Ia pun mengaku kecewa dan menyesalkan adanya personelnya yang terlibat langsung dalam sindikat jual beli ginjal.
“Kita kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Kita menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Baca juga: Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengambil langkah tegas terhadap AH oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
(*)
(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin) (Kompas.com/M Chaerul Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.