Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap

Salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkap siasat untuk menggaet korban.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompas.com
12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri . Terungkap siasat para sindikat mengincar calon korbannya. 

TRIBUN-BALI.COM – Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap

Sebanyak dua belas (12) pelaku jual-beli ginjal berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Belasan pelaku tersebut dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Juli 2023 kemarin.

Pada konferensi pers tersebut, terungkap sudah bagaimana siasat para pelaku menyasar calon korbannya.

Salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkap siasat untuk menggaet korban atau orang-orang yang bersedia menjual ginjalnya.

Hanim mengatakan, para korban berhasil didapat oleh broker dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui media sosial.

"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook," kata Hanim kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Menurut Hanim, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.

Baca juga: Perhatikan! 5 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Merusak Ginjal Lho, Salah Satunya Malas Makan Sayur

"Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ucap dia.

Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten "Dibutuhkan Donor Ginjal" dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma.

Setelah itu, para penderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk donor atau "menjual" ginjalnya melalui broker tersebut demi mendapatkan uang.

Jual Ginjal ke Kamboja secara Sukarela

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban secara sukarela menjual ginjal mereka melalui sindikat internasional.

Para korban secara sadar diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka demi mendapatkan uang.

Bahkan kata Hengki, para korban tak pernah disiksa atau merasakan kekerasan dari kelompok sindikat Internasional tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved