Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap

Salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkap siasat untuk menggaet korban.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompas.com
12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri . Terungkap siasat para sindikat mengincar calon korbannya. 

"Enggak ada (penyiksaan), sukarela semua," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat.

Meski demikian, polisi tidak menganggap para penderma ginjal itu sebagai pelaku tindak kejahatan.

Mereka dianggap sebagai korban yang dieksploitasi oleh para sindikat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

"Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO, itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," ujar dia.

Polisi bersimpati dengan para korban yang harus sampai menjual ginjal mereka demi kebutuhan ekonomi.

Hengki menuturkan, beberapa keluarga korban jual beli ginjal itu bahkan sempat datang ke Polda Metro sambil menangis.

"Beberapa keluarga korban sempat datang ke Polda Metro nangis. Salah satunya seorang istri ketika tahu sang suami yang ngakunya kerja ke luar negeri, ternyata menjual ginjalnya, ini kan miris," ucap Hengki.

Hanim (40), salah satu tersangka jual beli ginjal sindikat internasional
Hanim (40), salah satu tersangka jual beli ginjal sindikat internasional

Incar Kelompok Ekonomi Bawah

Hengki mengatakan, sindikat jual beli ginjal internasional selalu mengincar kelompok rentan untuk menjadi korbannya.

Korban kategori kelompok rentan ini, kata Hengki, nekat menjual ginjalnya karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi pasca diterpa pandemi covid-19.

"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," kata Hengki di gedung Dirreksrimum Polda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2023.

Mereka yang menjadi korban pun merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2, yang tidak bisa bekerja karena menjadi pengangguran.

"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (covid-19) ini," ucap Hengki.

"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," imbuh dia

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siasat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional: Jaring Korban Lewat Facebook, Incar Kelompok Ekonomi Rentan", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved