Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Update Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, AH Oknum Imigrasi Bali Pernah Bertugas di Medan

Oknum petugas imigrasi inisial AH yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal ternyata pernah bertugas di Medan

|
Kompas
Hanim (40), salah satu tersangka jual beli ginjal sindikat internasional. Update Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, AH Oknum Imigrasi Bali Pernah Bertugas di Medan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Oknum petugas imigrasi inisial AH yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja ternyata belum lama bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022 dari sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito pada Sabtu 22 Juli 2023.

Ia pun mengaku kecewa dan menyesalkan adanya personelnya yang terlibat langsung dalam sindikat jual beli ginjal.

Baca juga: BREAKING NEWS! Oknum Petugas Imigrasi Bali Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal Diberhentikan Sementara

“Kita kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Kita menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengambil langkah tegas terhadap AH oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan juga membenarkan bahwa adanya petugas imigrasi yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terlibat dalam kasus tersebut. 

12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. (Kompas.com)

Baca juga: Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap

Barron menerangkan tidak akan melindungi ataupun mentorerir perbuatan oknum tersebut.

“Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujar Barron.

Sugito selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap 12 tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. 

Diantara 12 tersangka tersebut, terungkap bahwa salah satu diantaranya adalah petugas imigrasi berinisial AH. 

Yang bersangkutan ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.

Kasus ini mengungkap peran AH dalam meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved