Pemilu 2024

Tiga Incumbent Tumbang Di Pilkel Serentak 2023 di Tabanan

Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak digelar di Tabanan, Minggu 23 Juli 2023. Dalam Pilkel serentak ini sebanyak tiga incumbent tumbang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Pengamanan Pilkel Serentak oleh Polres Tabanan, Minggu 23 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak digelar di Tabanan, Minggu 23 Juli 2023. Dalam Pilkel serentak ini sebanyak tiga incumbent tumbang.

Sedangkan sebelah daerah lain, para incumbent masih perkasa.

Informasi yang dihimpun, untuk pemungutan suara di 14 desa yang menggelar Pilkel atau Pilkades itu, sudah rampung sejak pukul 12.00 Wita untuk pemungutan suara.

Sedangkan, pleno desa TPS digelar hingga sore hari dan dilanjutkan Pleno tingkat desa pada sore hingga selesai. 

Untuk tiga daerah yang incumbent kalah itu yakni di Desa Megati Kecamatan Selemadeg Timur, kemudian Desa Angkah Kecamatan Selemadeg Barat dan Desa Biaung Kecamatan Penebel.

Incumbent yang kalah ini ialah sebelumnya Perbekel Megati dijabat Wayan Sueca, sebelumnya Perbekel Desa Angkah dijabat I Wayan Suprabawa dan

Perbekel Biaung sebelumnya diduduki oleh I Gde Putu Sutha Suyadnya.

Sebelas desa lainnya yang menggelar Pilkel ialah Desa Mundeh Kauh, kecamatan Selemadeg Barat. Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.  

Kemudian Desa Kukuh, Marga Dajan Puri, Marga Dauh Puri dan Desa Baru, Kecamatan Marga. Di Kecamatan Penebel ada Desa Mengesta dan Desa Sangketan.

Di Kecamatan Pupuan ada Desa Bantiran dan Desa Jelijih Punggang dan yang ke sebelas ialah Desa di Kecamatan Baturiti yakni Desa Perean Kangin.

Sementara tiga kecamatan yakni Tabanan, kerambitan dan Selemadeg tidak ada Pilkel pada 23 Juli ini.

Dari data yang dihimpun di Dinas PMD Tabanan, untuk 14 Desa sendiri untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) ada sekitar 37 ribu lebih.

Kemudian, untuk DPT yang menggunakan hak suaranya 30.398, sedangkan tidak menggunakan hak suara ada sekitar 6 ribu lebih dengan suara sah sebesar 30.064 suara.

Dan suara tidak sah ada sekitar 463.

Data ini masih terus bergerak. Dengan setiap desa maksimal ada sekitar empat calon Perbekel. Yang empat calon yakni di Desa Bantiran dan Jelijih Punggang di Kecamatan Pupuan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved