Berita Buleleng
Dewan Usul Jabatan Lihadnyana Diperpanjang
Masa jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng akan berakhir pada 27 Agustus mendatang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masa jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng akan berakhir pada 27 Agustus mendatang.
DPRD Buleleng pun telah mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, agar memperpanjang masa jabatan Lihadnyana hingga Pilkada 2024 mendatang.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ditemui Senin (24/7) mengatakan, sejatinya pihaknya memiliki peluang untuk mengusulkan tiga nama kandidat Pj Bupati Buleleng.
Namun berdasarkan hasil diskusi dengan para anggota, pihaknya sepakat hanya mengirimkan nama Ketut Lihadnyana untuk diusulkan kembali menjabat sebagai Pj Bupati Buleleng.
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu kata Supriatna kembali diusulkan sebab pihaknya menilai Lihadnyana mampu menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD Buleleng. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali itu juga dinilai mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan cukup baik.
"Dalam rapat-rapat penting dia selalu datang. Ada beberapa capaian prestasi yang juga berhasil dicapai. Tentu juga selama ini hubungannya dengan DPRD cukup bagus. Jadi cukup satu nama saja," katanya.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang dulu diisi oleh Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra berakhir pada 27 Agustus 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pilkada 2024 mendatang, Buleleng dipimpin oleh Penjabat Bupati (Pj).
Baca juga: Pariwisata Bali Mulai Menggeliat, Aksesmu Dukung Warung Kembali Bangkit
Dari sejumlah nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali dan DPRD Buleleng, Kemendagri memilih Ketut Lihadnyana untuk menjabat sebagai Pj Bupati Buleleng selama satu tahun. Ia dilantik oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 27 Agustus 2022 lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Buleleng-Gede-Supriatna-tentang-Dewan-Usul-Jabatan-Lihadnyana-Diperpanjang.jpg)