Jadi Guru Besar, Golose Paparkan Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime

Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Prof. Dr. Petrus R. Golose menyampaikan orasi ilmiah saat pengukuhan gelar guru besar tetap bidang ilmu kepolisian

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Prof. Dr. Petrus R. Golose. 

"Dengan konsep depenalisasi perlu ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tetap merupakan tindak pidana, akan tetapi dengan depenalisasi hukuman tersebut digantikan dengan rehabilitasi medis dan sosial," jelasnya.

Prosesi pengukuhah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, duta besar negara sabahat, serta mitra kerja BNN RI. 

Beberapa pejabat negara yang hadir diantaranya Wakil Ketua MPR/DPR Komisi III, Anggota Komisi III, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Ketua KPK, Kepala BNPT, Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan beberapa pejabat perwakilan Kementerian/Lembaga.

Sementara beberapa duta besar negara sahabat dan mitra kerja BNN yang hadir antara lain, Dubes Ekuador, Dubes Bahrain, Dubes Mozambik, perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA), serta perwakilan Australian Federal Police (AFP).

Rekam Jejak Jurnal Ilmiah

Sebagai bagian dari Civitas Akademika, Guru Besar Tetap merupakan strata tertinggi dalam dunia akademik. 

Untuk meraih gelar ini, selain telah memiliki kualifikasi akademik Doktor, Komjen Pol Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose telah memenuhi berbagai persyaratan lainnya yang tak kalah berat, salah satunya adalah memiliki publikasi jurnal internasional bereputasi.

Adapun beberapa jurnal ilmiah yang telah ditulis oleh perwira polisi lulusan AKABRI 1988 ini diantaranya berjudul: Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput; Perkembangan Cyber dan Upaya Penanganannya di Indonesia oleh Polri; Invasi Terorisme ke Cyberspace; Strategi Penanganan Firehose of Falsehood pada Era Post-Truth; Penegakan Hukum Cybercrime dalam Sistem Hukum Indonesia; dan lain sebagainya.

Karya tulis ilmiah ini kemudian dipublikasikan dalam jurnal-jurnal internasional seperti A Rational Choice Analysis of ISIS Mujahid in Becoming Cyber-Jihadist yang dipublikasikan oleh International Journal of Cyber Criminology; 

De-recidivism not De-radicalisation: Understanding The Cognitive Process Among De-Radicalised Indonesian Terrorist Returnees yang dimuat dalam jurnal Cognent Social Sciences; 

A Comparative Analysis of The Factors Predicting Fears of Terrorism and Cyberterrorism in a Developing Nation Context yang dipublikasikan dalam Journal of Ethnic and Cultural Studies; 

A Legal Analysis of Crime Victim Protection in Indonesia yang diterbitkan oleh Russian Law Journal; 

The Role of The Police in The Management of Criminal Acts of Terrorism pada Social Science Journal; 

Terrorism as Socio-Economic and Cultural Barriers to Indonesian Firms Financial Performance yang dimuat dalam Journal of Ethnic and Cultural Studies; 

Cyber Terrorism-A Perspective of Policy Analysis yang dipublikasikan oleh International Journal of Cyber Criminology; 

Dan Implementation of Y Model Work Strategy as a Policing Model for Transnational Organized Crime in Bali dalam Technium Social Science Journal.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved