Kasus Hipnotis di Tabanan Bali

WNA Diduga Hipnotis Karyawan Toko di Marga Tabanan Bali, Polisi Buat LP A dan Buru Terduga Pelaku

WNA diduga hipnotis Karyawan Toko di Marga Tabanan Bali, Polisi buat Laporan Polisi tipe A dan buru terduga pelaku.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP pada 26 Juli 2023 di Toko Dewi Sri yang menjadi lokasi hipnotis - WNA diduga hipnotis Karyawan Toko di Marga Tabanan Bali, Polisi buat Laporan Polisi tipe A dan buru terduga pelaku. 

Dalam rekaman CCTV yang berdurasi kurang lebih 1 menit 30 detik itu, tampak dua orang WNA berada di dalam swalayan yang dimaksud.

Satu orang WNA berada di kasir dan berbincang dengan penjaga kasir. Sedangkan sisanya terlihat berkeliling sembari melihat-lihat barang dagangan.

 

Pantauan Tribun Bali, WNA tersebut tampak berulang kali mengeluarkan dan menukarkan uang dengan penjaga kasir.

Saat penjaga kasir mulai kebingungan, WNA itu dengan cepat menyelipkan sejumlah uang yang diperolehnya dari penjaga kasir ke sela-sela dompet.

Usai mendapat uang tersebut, kedua WNA itu kemudian meninggalkan swalayan.

Sementara itu, Ni Luh Putu Helen Purnama Sari, 25 tahun tinggal di Banjar Geluntung Kelod, Desa Geluntung Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali akhirnya buka suara.

Helen menjadi korban hipnotis oleh WNA yang menjadi pelanggan di toko tempat kerjanya.

Toko Dewi Seri (sebelumnya ditulis Toko Dewi Sri) menderita kerugian Rp 3,5 juta (sebelumnya ditulis kerugian Rp 3 juta).

Helen mengungkapkan bahwa awalnya dia bekerja di shift kedua.

Toko Dewi Seri mempekerjakan setiap shift ada dua orang.

Helen kebagian shift kedua.

Bekerja dimulai pukul 14.00 Wita siang, dan selesai pukul 22.00 Wita.

Mulai dari pukul 14.00 Wita Helen bekerja tidak ada jeda.

Untuk minum, bahkan ke toilet pun tidak bisa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved