Berita Jembrana

621 Formasi Guru Diusulkan Disdikpora Jembrana Jadi PPPK

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, mengusulkan 621 formasi guru untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun

Tribun Bali/ I Made Prasetia Aryawan
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, mengusulkan 621 formasi guru untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Formasi ini nantinya menjadi peluang bagi guru yang belum lulus tes sebelumnya dan belum pernah mengikuti seleksi.

Hal ini juga sebagai upaya pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat menargetkan rekrutmen PPPK tuntas pada tahun 2023. 

Baca juga: VIRAL di Medsos, Guru SMKN 4 Bangli Dikunci Siswa Karena Datang Terlambat!


"Tahun ini kita usulkan 621 formasi guru PPPK. Tapi ini baru usulan saja, belum tentu disetujui pusat," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi, Minggu 30 Juli 2023.


Menurutnya, usulan formasi ini nantinya untuk mengakomodasi para guru yang belum lulus pada tahapan seleksi sebelumnya serta para guru yang belum pernah mengikuti seleksi. Diharapkan, mereka mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Baca juga: Jadi Guru Besar, Golose Paparkan Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime


Formasi yang dimaksud adalah untuk guru jenjang pendidikan PAUD, SDN, hingga SMPN sesuai kewenangan pemerintah daerah.


"Dari seleksi yang digelar sebelumnya memang ada yang belum terakomodir (lulus). Nah, sekarang kami harap bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi," tegasnya.


Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani menyebutkan hal senada.

Baca juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Karangasem Akan Diberhentikan Tidak Hormat!

Disdikpora telah melakukan pemetaan dan rencana usulan sejumlah 621 formasi guru PPPK


"Usulan disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, dari usulan tersebut akan ditentukan oleh pemerintah pusat," ungkapnya. 


Usukan formasi ini, kata dia, juga untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mewacanakan rekrutmen PPPK tuntas pada tahun 2023 ini. Mengenai proses usulan pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut ke pusat.


"Kita masih usulkan, semoga saja nantinya formasi yang diusulkan disetujui," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved