Berita Nasional
Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya 9 Anggota Polri, Mayat DK Ditemukan di Dasar Jurang
Sebanyak sembilan anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, diduga menganiaya seorang pelaku narkoba berinisial DK (38)
Hengki mengatakan tujuh anggota itu terbukti melakukan tindak pidana selain pelanggaran etik.
"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.
"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.
Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.
Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.
(*)
Aksi Demo, PHDI Pusat Imbau Pemerintah Hingga Aparat Kedepankan Nurani, Hindari Kekerasan |
![]() |
---|
Sri Mulyani Dikabarkan akan Mundur dari Kabinet? Menko Airlangga Sanggah Tegas Isu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penjarah Rumah Sri Mulyani dan Anggota DPR, Geo Kembalikan Panci dan Gelas |
![]() |
---|
Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut, Anggota DPR Sahroni Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan |
![]() |
---|
TITAH Prabowo Agar Tunjangan Anggota DPR Dicabut! Sahroni, Nafa, Eko Patrio, Uya Kuya Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.