Berita Nasional

Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya 9 Anggota Polri, Mayat DK Ditemukan di Dasar Jurang

Sebanyak sembilan anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, diduga menganiaya seorang pelaku narkoba berinisial DK (38)

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS.COM
Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya 9 Anggota Polri, Mayat DK Ditemukan di Dasar Jurang 

Hengki mengatakan tujuh anggota itu terbukti melakukan tindak pidana selain pelanggaran etik.

"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.

"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.

Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.

Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.

(*)

Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved