Sponsored Content
Rapat Lanjutan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024, Banggar Dorong Optimalisasi PAD Tabanan
Rapat Lanjutan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024, Banggar Dorong Optimalisasi PAD Tabanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rapat Kerja (Raker) lanjutan Badan Anggaran KUA dan PPAS TA 2024 kembali pada 27 Juli 2023 kemarin.
Dalam rapat itu badan anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendorong optimalisasi PAD.
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, pihaknya meminta supaya pemerintah daerah agar mengevaluasi perda-perda yang telah ditetapkan.
Itu agar bisa dibuatkan turunannya perbupnya dimana penyusunan perbup lebih lama dari penyusunan perdanya.
“Kita harus bahas sebagai contoh perda desa presisi dan perda retribusi pajak daerah sejauh mana pelaksnaanya,” ucapnya.
Pihaknya menginginkan agar hal tersebut dianggarkan dan ditindaklanjuti.
Antara DPRD dan Pemerintah harus berkoordinasi dengan propinsi dan pusat terkait koordinasi kebutuhan daerah Tabanan dan agar bisa diusulkan apa yg menjadi target rencana detailnya.
“Dan untuk kepemimpinan bupati selanjutnya agar tidak ada lagi gedung pelayanan kantor perangkat daerah yang rusak atau jebol,” jelasnya.
Anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menambahkan, bahwa pertama bagaimana menindaklanjuti pencapaian BPHTB dan PBB untuk optimalisasi pajak dalam pemungutannya.
Dimana supaya itu selaras dengan apa yang akan di capai atau ditargetkan.
Dan kedua bagaimana menindak lanjuti anggaran kebencanaan dimana Kabupaten Tabanan memiliki letak yang rentan bencana serta bagaimana dampak bencana alam bisa diantisipasi.
“Ketiga harus dipikirkan akan anggaran untuk tunjangan atau TPP tenaga P3K yang sudah direkrut dan yang akan direkrut,” bebernya.
Sekretaris Komisi III, I Wayan Sudiana mengatakan, bahwa pengelolaan DTW harus dikoreksi dan pengawasan khusus untuk peningkatan pendapatan daerah.
Baca juga: Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya 9 Anggota Polri, Mayat DK Ditemukan di Dasar Jurang
Selanjutnya, pendataan hotel dan restoran dimana banyak ada vila-vila yang atas nama pribadi dan diperlukan sinergitas sperangkat daerah terkait.
Terkait piutang PBB agar semua daerah mempunyai tapi minimal piutang itu menjadi nihil.