Sponsored Content

Rapat Lanjutan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024, Banggar Dorong Optimalisasi PAD Tabanan

Rapat Lanjutan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024, Banggar Dorong Optimalisasi PAD Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Rapat Banggar rancangan KUA dan PPAS TA. 2024, di gedung DPRD Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rapat Kerja (Raker) lanjutan Badan Anggaran KUA dan PPAS TA 2024 kembali pada 27 Juli 2023 kemarin.

Dalam rapat itu badan anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendorong optimalisasi PAD.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, pihaknya meminta supaya pemerintah daerah agar mengevaluasi perda-perda yang telah ditetapkan.

Itu agar bisa dibuatkan turunannya perbupnya dimana penyusunan perbup lebih lama dari penyusunan perdanya.

“Kita harus bahas sebagai contoh perda desa presisi dan perda retribusi pajak daerah sejauh mana pelaksnaanya,” ucapnya.

Pihaknya menginginkan agar hal tersebut dianggarkan dan ditindaklanjuti.

Antara DPRD dan Pemerintah harus berkoordinasi dengan propinsi dan pusat terkait koordinasi kebutuhan daerah Tabanan dan agar bisa diusulkan apa yg menjadi target rencana detailnya. 

“Dan untuk kepemimpinan bupati selanjutnya agar tidak ada lagi gedung pelayanan kantor perangkat daerah yang rusak atau jebol,” jelasnya.

Anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menambahkan, bahwa pertama bagaimana menindaklanjuti pencapaian BPHTB dan PBB untuk optimalisasi pajak dalam pemungutannya.

Dimana supaya itu selaras dengan apa yang akan di capai atau ditargetkan.

Dan kedua bagaimana menindak lanjuti anggaran kebencanaan dimana Kabupaten Tabanan memiliki letak yang rentan bencana serta bagaimana dampak bencana alam bisa diantisipasi.

“Ketiga harus dipikirkan akan anggaran untuk tunjangan atau TPP tenaga P3K yang sudah direkrut dan yang akan direkrut,” bebernya.

Sekretaris Komisi III, I Wayan Sudiana mengatakan, bahwa pengelolaan DTW harus dikoreksi dan pengawasan khusus untuk peningkatan pendapatan daerah.

Baca juga: Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya 9 Anggota Polri, Mayat DK Ditemukan di Dasar Jurang

Selanjutnya, pendataan hotel dan restoran dimana banyak ada vila-vila yang atas nama pribadi dan diperlukan sinergitas sperangkat daerah terkait.

Terkait piutang PBB agar semua daerah mempunyai tapi minimal piutang itu menjadi nihil.

PR dari tahun 2011 pencataan piutang PBB menjadi nilai semu kelihatan punya uang padahal tidak, hal ini menjadi berlarut-larut.

Sehingga, untuk peningkatan Pendapatan perlu meningkatkan BUMD dari aturan yang baru adalah daerah menerima 40 persen dri keuntungan BUMD.

Tabanan memiliki dua BUMD yakni PD dharma santika dan tirta amertha buana.

“Dan terkait perdagangan dimana sewa tempat pasar agar dikaji diseluruh pasar tabanan. Untuk PU dimana tata ruang kita harus jelas sehingga bisa menjadi prioritas dalam peningkatan PAD.

Dan untuk BLUD agar diatur dengan baik dan keuntungan agar bisa berkontribusi ke pemerintah daerah. Dan belanja agar diakomodir dalam skala prioritas,” paparnya.

Dan kesimpulan dari rapat Banggar ini yakni badan anggaran pada prinsipnya untuk rancangan KUA dan PPAS TA. 2024 ketahapan selanjutnya ke persetujuan bersama dengan bupati tabanan dan eksekutif. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved