Berita Buleleng

3 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Buleleng Diminta Lakukan Mutasi Jabatan

saat ini ada tiga jabatan eselon dua yang kosong, Pemerintah pun diharapkan segera mengisi kekosongan tersebut

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna - 3 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Buleleng Diminta Lakukan Mutasi Jabatan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga jabatan eselon dua di lingkup Pemkab Buleleng hingga saat ini masih dibiarkan kosong.

Pemerintah pun diharapkan segera mengisi kekosongan tersebut dengan melakukan mutasi jabatan, untuk meningkatkan kinerja Pemkab Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna ditemui Minggu 30 Juli 2023 mengatakan, saat ini ada tiga jabatan eselon dua yang kosong, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Untuk menjalankan pemerintahan, tiga jabatan itu sementara waktu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Jabatan Kaban Kesbangpol Jembrana Dilelang, Eselon III Berpotensi Merebut Kursi

Selain itu pada tahun ini, kata Supriatna, ada banyak pejabat eselon tiga seperti kepala sekolah yang pensiun.

Untuk itu, ia mendorong kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk segera menetapkan pejabat definitif, serta melakukan penetapan kepala sekolah yang baru.

"Untuk menunjang kinerja pemerintah harus ada definitif. Saya mendorong supaya dipikirkan terkait pengisian atau mutasi jabatan di Pemkab Buleleng, sehingga ada peningkatkan kinerja," katanya.

Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, pelaksanaan mutasi kepegawaian untuk pengisian beberapa jabatan di lingkup Pemkab Buleleng harus berdasarkan kinerja dan juga manajemen talenta yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita targetkan kinerjanya. Buatkan target kinerja dan pakta integritas. Jika tidak mampu, bisa dikembalikan ke fungsional atau yang lainnya,” ujarnya.

Lihadnyana menjelaskan, manajemen talenta sangat penting untuk dilakukan dalam pelaksanaan suatu mutasi kepegawaian.

Dengan manajemen talenta, akan mendapatkan orang yang tepat di dalam sebuah posisi jabatan.

Rekam jejak dari ASN tersebut juga, kata dia, harus dijadikan sebagai catatan sebelum melakukan suatu mutasi kepegawaian.

“Ini kaitannya dengan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Saya orang SDM. Jadi, saya mengerti jika kita menempatkannya salah, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan publik. Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data apapun dalam pekerjaannya,” terangnya. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved