Berita Bali
Sudah Ada Penyalahguna Fentanil yang Direhab BNN RI, Jangan Sampai Kasus di AS Terjadi di Indonesia
BNN RI sudah merehabilitasi orang penyalahguna Fentanil meski bukan seperti Fentanil di Amerika Serikat yang membuat puluhan ribu orang meninggal
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM, BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sudah merehabilitasi orang penyalahguna Fentanil meski bukan seperti Fentanil di Amerika Serikat yang membuat puluhan ribu orang meninggal akibat overdosis tahun 2021 lalu.
Penyalahgunaan obat Fentanil yang merupakan opioid kuat ini pun terendus oleh BNN RI dan menjadi atena khusus Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dan jajaran serta stakeholder.
Hal ini disampaikan Golose di sela kegiatan BNN Run 2023 'Running Against Drugs' di Monkey Forest, Ubud, Bali, pada Minggu 30 Juli 2023.
"Situasi sekarang itu hampir sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat yakni Fentanil.
Di BNN sudah ada yang direhabilitasi, tapi tidak sama seperti Fentanil di AS, belum sampai dibuat seperti sekarang metamfetamin yang dibuat di Myanmar.
Ini mulai kami monitor. Ini menjadi perhatian saya," jelasnya.
Baca juga: BNN Run 2023, Golose: Jauhi Narkoba, Endorfin Dari Olahraga Lebih Bagus
Golose menjelaskan bahwa penyalahgunaan Fentanil yang ditemukan BNN RI merupakan penyalahgunaan Fentanil yang baru berasal dari Farmasi.
BNN RI berupaya memutus peredaran Fentanil diorganisir para pelaku kejahatan narkotika agar tidak dicampurkan bahan metanfetamin lalu diedarkan di masyarakat.
Beda halnya jika Fentanil yang merupakan obat analgesik dan obat bius itu dicampur dengan heroin, kokain, metamfetamin karena berpotensi menyebabkan overdosis mematikan.
"Ini masih penyalahgunaan yang dibawa keluar dari farmasi mulai kami monitor jaga," tegasnya.
Golose menyampaikan, ada peningkatan penyalahguna narkotika di kalangan mahasiswa dari 1,1 persen tahun 2019 saat sesudah COVID-19 naik menjadi 1,38 persen.
Perwira tinggi Polri ini terus mewanti-wanti agar menaruh perhatian ekstra pada narkoba jenis baru atau disebut new psychoactive substances (NPS) yang menjadi tantangan BNN RI.
Menilik Permenkes No 4 Tahun 2021, Fentanil merupakan obat masuk dalam Narkotika golongan 1.
Di mana saat ini pengguna narkotika di seluruh dunia sudah mencapai lebih dari 296 juta orang.
Sedangkan di Indonesia telah mencapai 3,6 juta.
Baca juga: BNN RI Gelar 12th BICF dan Running Against Drugs, Ribuan Peserta Dalam & Luar Negeri Merapat ke Bali
Kalangan usia paling banyak menggunakan narkotika di Indonesia adalah generasi muda.
"Di dunia itu lebih dari 296 juta pengguna narkotika. Dan Indonesia lebih dari 3,6 juta. Kenapa saya selalu menyuarakan ini karena paling banyak (korban) adalah generasi muda," jelasnya.
(*)
(Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.