Berita Buleleng

Kasus Dosen Cabul di Buleleng Segera Sidang, Jaksa Siapkan Berkas Administrasi dan Dakwaan

Kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka PA, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng akan segera dilimpahkan ke Pengadilan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka PA, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng sedang menyiapkan berkas administrasi dan dakwaan sebelum PA disidangkan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka PA, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng sedang menyiapkan berkas administrasi dan dakwaan sebelum PA disidangkan.

Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Putu Alit Ambara Pidada mengatakan, berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik Polres Buleleng sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (27/7). Tersangka bersama barang bukti kini telah diserahkan oleh penyidik kepada JPU sejak Senin (31/7).

Saat ini, kata Alit, JPU menitipkan PA di Lapas Kelas IIB Singaraja. JPU pun saat ini tengah menyiapkan dakwaan serta berkas administrasi agar perkara dugaan perbuatan cabul ini dapat segera disidangkan di PN Singaraja.

Baca juga: CPNS 2023! Klungkung Buka Lowongan 883 PPPK, Nakes, Pendidik dan Tenaga Teknis Bersiaplah!

Baca juga: BREAKING NEWS! Bale Banten di Pura Tegal Penangsaran Desa Adat Panjer Terbakar!

Ilustrasi - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka PA, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng sedang menyiapkan berkas administrasi dan dakwaan sebelum PA disidangkan.
Ilustrasi - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka PA, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng sedang menyiapkan berkas administrasi dan dakwaan sebelum PA disidangkan. (Istimewa)

"Targetnya dalam minggu-minggu ini, kasusnya bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan. Untuk pasal yang disangkakan, nanti akan disebutkan setelah perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan, yang jelas menyangkut perbuatan cabulnya," kata Alit, Jumat (4/8).

PA diduga melakukan tindakan kekerasan seksual kepada mahasiswinya berinisial D pada Kamis (4/5). Tersangka yang berprofesi sebagai dosen pembimbing di Buleleng itu menawarkan diri untuk membantu permasalahan hidup yang dialami oleh D.

PA kemudian mendatangi rumah kos korban di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Buleleng. Sesampainya di rumah kos tersebut korban dan tersangka duduk bersebelahan. Korban kemudian menceritakan segala permasalahan yang dialami.

Saat D bercerita permasalahan itu, muncul niat PA untuk menyetubuhi korban. Ia memeluk korban dari arah belakang hingga tangannya mengenai bagian dada sebelah kanan D. Tersangka juga sempat mencium pipi korban.

Merasa tidak nyaman dengan perbuatan sang dosen, korban pun menghindar dengan cara mengubah posisi duduk, lalu keluar dari kamar kosnya. Aksi tak senonoh tersangka ini terekam kamera CCTV hingga viral di sosial media. (rtu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved