Sponsored Content

Koster Uraikan Capaian Pembangunan Manusia & Kebudayaan di Peluncuran Haluan 100 Tahun Bali Era Baru

Gubernur Koster menyampaikan pencapaian pembangunan Manusia Bali dalam berbagai aspek, yakni Periode tahun 2022 – 2023

Istimewa
Koster Uraikan Capaian Pembangunan Manusia & Kebudayaan di Peluncuran Haluan 100 Tahun Bali Era Baru 

13) Jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage atau UHC 98 persen, tertinggi di Indonesia;

14) Ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai;

15) Elektrifikasi rumah tangga sudah mencapai 100 persen;

16) Persentase rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri 86 persen;

17) Bali memiliki sawah 71.836 ha, yang sudah organik 54.931 ha atau 77 persen, serta hortikultura dan perkebunan yang secara keseluruhan sudah organik;

18) Bali dianugrahi plasma nuftah yang sangat produktif yakni sapi Bali, babi Bali, kerbau lokal Bali, kambing lokal Bali, ayam lokal Bali, dan bebek lokal Bali;

19) Bali dianugrahi potensi perikanan yang sangat kaya dan unggul, terdiri atas: perikanan tangkap di laut, perikanan tangkap di perairan umum, perikanan budidaya; seperti ikan tuna, ikan kerapu, ikan kakap, ikan bawal, ikan tongkol, ikan hias, udang, dan kepiting serta budidaya rumput laut;

20) Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; dan

21) Bali mampu memenuhi kebutuhan energi, dengan daya mampu 1.322 MW, sedangkan kebutuhan beban puncak sebesar 980 MW. Namun, Bali belum mandiri energi karena 370 MW masih disuplai dari luar Bali.

Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam pidatonya juga menyampaikan pencapaian pembangunan Kebudayaan Bali, melalui penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali yang meliputi berbagai unsur, yaitu:

a) Penguatan Kedudukan, Kewenangan, dan Fungsi Desa Adat. Kebijakan ini merupakan pemuliaan Desa Adat, yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-11). Saat ini terdapat 1.493 Desa Adat.

b) Penguatan kelembagaan dan fungsi Subak. Kebijakan ini merupakan pemuliaan Subak, yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-8). Saat ini terdapat 1.596 Subak. Pada tahun 2012, Subak ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO;

c) Penggunaan Busana Adat Bali;

d) Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan;

e) Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi;

f) Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali;

g) Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali;

h) Pembaharuan Pesta Kesenian Bali; dan

i) Penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani. (adv)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved