Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berjalan di tempat kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Jabar/Ahya Nurdin
Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini 

UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

TRIBUN-BALI.COM, JAWA BARAT - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berjalan di tempat kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Adapun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam, kini tim baru pun dibuat untuk menyelidiki dalang di balik tewasnya Tuti Suhartini dan sang anak Amelia Mustika Ratu.

Demi hal tersebut, Tim penyidik melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi kunci.

Dilansir dari TribunJabar.id hingga Kamis 8 Agustus 2023 pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi kunci dari keluarga terdekat.

Baca juga: Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini

Dari 14 orang tersebut diketahui dua saksi merupakan Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama.

Mereka merupakan anak Tiri Yosep yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu 2 Agustus 2023.

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dua tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu 2 Agustus 2023 petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, kasus ini bisa terang benderang terbuka.

Baca juga: Rumah TKP Subang Dikembalikan, Yosef Ungkap akan Diwakafkan Jadi Masjid, Kasus Subang Ditutup?

"Saya optimistis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved