Breaking News

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berjalan di tempat kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Jabar/Ahya Nurdin
Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini 

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

124 Saksi Telah Diperiksa

Pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa tapi polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.

Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Resmikan Pura Pertama di Kabupaten Subang Jawa Barat, Simak Selengkapnya!

Bahkan per hari Rabu 2 Agustus 2023 kemarin, sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak. 

Sebelumnya, penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang: Polisi Periksa Lagi Para Saksi Kunci Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved