Berita Bali

Walikota Denpasar Jaya Negara Atensi Kebakaran di Jalan Hayam Wuruk

Walikota Denpasar Jaya Negara Atensi Kebakaran di Jalan Hayam Wuruk, Berencana Beri Bantuan Rp 75 Juta

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana saat Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas berkoordinasi dengan korban kebakaran di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara terjun langsung memantau situasi kebakaran salah satu rumah di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar pada Jumat 4 Agustus 2023 siang.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Denpasar itu didampingi oleh sejumlah stafnya yang kemudian disusul sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Selain Jaya Negara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas telah lebih dulu berada di lokasi kejadian.

Polisi berpangkat melati tiga di pundak itu mengatensi peristiwa kebakaran usai melaksanakan program “Jumat Curhat” yang digelar oleh Polresta Denpasar.

Setibanya di lokasi kejadian, Jaya Negara langsung menghampiri korban kebakaran yang tengah menangis meratapi rumahnya yang hangus dilahap si jago merah.

Usai berbincang dengan korban, Jaya Negara langsung memantau bangunan yang terbakar itu dari jarak yang cukup dekat.

Disinggung soal fasilitasi Pemerintah Kota Denpasar terhadap korban, Jaya Negara mengatakan pihaknya melalui BPBD Kota Denpasar memang menyediakan dana bantuan terhadap korban kebakaran.

Tak tanggung-tanggung, dana bantuan yang tersedia bagi korban kebakaran mencapai Rp 75 juta.

“Kalau kebakaran ini, kita memang di Pemerintah Kota Denpasar di BPBD, kita memang mempersiapkan maksimal ada bantuan 75 juta (rupiah),” jelasnya kepada Tribun Bali.

Dalam pencairan dana bantuan ini, kata Jaya Negara, perlu melalui sejumlah prosedur. Seperti misalnya penyebab kebakaran ini memang murni tanpa ada unsur kesengajaan.

“Tentunya ada prosedur yang harus kita lalui. Kalau kebakaran ini yang pertama, mungkin dari Pak Kapolresta, memang ini tidak ada unsur kesengajaan,” jelasnya.

Nantinya, prosedur pencairan dana akan dilakukan oleh timnya yang diperkirakan memakan waktu satu minggu pasca kejadian.

“Ada tim lah, tim kita turun. Mekanismenya memang butuh waktu satu minggu. Nanti baru kita ada bantuan 75 (juta rupiah),” jelasnya.

Bantuan dana sebesar Rp 75 juta bagi korban kebakaran itu pasalnya menggandeng sejumlah pihak. 

“Biasanya kita dibantu CSR. Sering kita menggandeng CSR. Kalau membangun rumah, biasanya kita dibantu kasur, lemari, kompor gas. Komplit.”

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved