CASN 2023

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023: Simak Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan Berikut Ini

Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait syarat pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2023 pada bulan...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
ist
Bupati Klungkung I Nyoman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Guru formasi tahun 2021 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (19/4). 

 

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama.

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS dari laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat pendaftaran CPNS

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sedangkan untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis ketentuan batasan umurnya maksimal 40 tahun. Calon PNS yang mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PNS pada periode selanjutnya.

Baca juga: Update CPNS 2023: Pemerintah Tetapkan Jumlah Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Ini Lengkapnya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved