CASN 2023

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023: Simak Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan Berikut Ini

Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait syarat pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2023 pada bulan...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
ist
Bupati Klungkung I Nyoman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Guru formasi tahun 2021 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (19/4). 

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar.

Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Itulah informasi resmi rekrutmen  CPNS 2023. Siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran  CPNS 2023.

Baca juga: Update CPNS 2023: Pemerintah Tetapkan Jumlah Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Ini Lengkapnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RESMI! Pemerintah Tetapkan 572.496 Formasi pada Pendaftaran CPNS 2023, Apa saja Syaratnya?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved