Pemilu 2024
Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Lebih dari Rp 1 Triliun, Aliran Tunai Jauh Lebih Besar
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, dugaan aliran dana Rp 1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke partai politik masih kecil.
TRIBUN-BALI.COM - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, dugaan aliran dana Rp 1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke partai politik masih kecil.
Novel menduga, aliran dana dari kejahatan lingkungan ke partai politik bisa jauh lebih besar.
Dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke Parpol sebelumnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 19 Januari 2023. “Kurang besar itu,” ujar Novel saat dihadirkan dalam program GASPOL! di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8).
Novel mengatakan, aliran dana Rp 1 triliun yang diungkap PPATK itu disalurkan melalui transaksi perbankan.
Namun, sampai saat ini belum diungkap aliran dana hasil kejahatan lingkungan yang dilakukan melalui transaksi tunai. “Melalui tunai kan tidak diketahui,” kata Novel.
Baca juga: Renovasi Pasar Kumbasari Dimulai, Telan Dana Rp13 Miliar Lebih, Jadi Sentra Industri Kecil Menengah
Baca juga: Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kota Denpasar

Menurut Novel, praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) merupakan korupsi yang paling besar.
Ia bahkan yakin KPK mulai dilemahkan setelah lembaga itu mencetuskan Gerakan Nasional Pencegahan Sumber Daya Alam (GNP SDA).
Meskipun program itu merupakan pencegahan korupsi, bukan penindakan pelaku korupsi, KPK berhasil mencegah potensi korupsi yang sangat besar.
“Tapi kan berhasil mencegah besar sekali,” tutur Novel. Menurutnya, setelah 2015 pola korupsi berubah.
Pelaku tidak lagi bermain di sektor perizinan dan SDA. Para pelaku korupsi, lanjutnya, mulai beralih dan bermain di jual beli jabatan.
KPK, kata Novel, bahkan diserang habis-habisan setelah masuk ke dalam persoalan SDA dan menutup celah korupsi dengan upaya pencegahan.
“SDA yang itu diyakini dalam beberapa penelitian itu masuk di pembiayaan politik hitam, itu kemudian KPK-nya justru diserang habis-habisan,” kata Novel.
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke Parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024.
"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama. "Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.
Menanggapi itu, Novel menilai, pelanggaran dalam Pemilu, seperti politik uang, bisa dikembangkan menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Akan tetapi, kata Novel, hal itu bisa dilakukan jika instansi penegak hukum atau pengawas Pemilu bersungguh-sungguh mendalami asal-muasal uang tersebut.
“Seharusnya (politik uang) kalau ditangani dengan sungguh-sungguh akan bisa mengerucut (ke dugaan korupsi),” kata Novel.
“Contohnya, oh iya si fulan ini mengeluarkan uang sekian, coba itu diikuti uangnya darimana, ujung-ujungnya kan ketauan nanti itu (sumber uangnya), uangnya dari sini, dari sini oh dari korupsi,” ucapnya.
Kendati demikian, Novel menjelaskan, politik uang yang kerap terjadi ketika proses pemilu pada dasarnya merupakan perkara tindak pidana Pemilu. Namun demikian, politik uang itu bisa menjadi tindak pidana korupsi, jika aliran uang tersebut diberikan kepada penyelenggara negara seperti KPU dan Bawaslu.
“Kecuali kalau pemberian uang itu kepada pejabat KPU, pejabat Bawaslu, itu suap,” ujarnya.
Menurut Novel, politik uang tidak hanya diberikan kepada masyarakat sebagai pemilih.
Namun, politik uang juga kerap terjadi untuk mengondisikan pejabat negara. Ia menilai, jika politik uang terhadap pejabat negara itu terjadi, maka kondisi pidana Pemilu tersebut juga berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi. (kompas.com)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.