Berita Badung
Tarif Parkir di Pantai Berawa Dikeluhkan, Pengunjung Menilai Terlalu Mahal
Tarif Parkir di Pantai Berawa Dikeluhkan, Pengunjung Menilai Terlalu Mahal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Salah satu pengunjung atau sopir mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung. Bukti pembayaran atau tiket parkir itu pun dikeluhkan dimedia sosial hingga menjadi perbincangan masyarakat.
Pada postingan yang ramai di media sosial, terlihat bukti tiket pembayaran parkir dikenakan kepada sopir sampai ratusan ribu rupiah.
Dari postingn itu ada beberapa yang menilai hal itu sangat mahal, dan bahkan ada yang menyebutkan wajar karena jumlah pembayaran sesuai dengan lamanya kendaraan parkir ditempat tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata keluhan tarif parkir itu dikeluhkan oleh warga yang diketahui akun media sosialnya bernama Wayan Sembung. Pada postingan yang diunggah ke salah satu grup Facebook, Sembung menilai parkir tersebut sangat mahal
"Bayar parkir termahal sepanjang sejarah persopiran tyge (saya)," tulis Wayan Sembung dalam akun facebooknya yang dibagikan ke salah satu grup pada, Minggu 6 Agustus 2023.
Dalam postinganya, Wayan Sembung turut menuliskan octothorpe #perancakcarpark dan #finnsbeachclub, yang menandakan kecewa pada dua tempat tersebut.
Terlihat dari unggahan foto struk bayar parkir bahwa Sembung bayar parkir sebesar Rp140 ribu pada Jumat 4 Agustus 2023 di Parkir di Pantai Berawa, Jl Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Bali.
Pada struk itu tercatat parkir selama 8 jam 45 menit. Waktu masuk parkir pada pukul 13:50:58 dan keluar pada pukul 22:45:23.
Setelah dilihat dengan jelas, ternyata tempat parkir yang dimaksud yakni parkir Pantai Berawa yang berada di aral Pura Perancak.
Baca juga: Uncal Balung, Penitipan Jenazah di RSUD Gianyar Cukup Banyak
Bahkan parkir itu dikelola oleh Desa Adat Berawa dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk bekerja sama.
Selain itu pungutan parkir yang dilakukan juga diserahkan ke Pemkab Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Iya kalau parkir yang di dekat Pura Segara Perancak memang dikelola oleh desa adat," ujar salah satu warga Canggu saat dikonfirmasi.
Sayangnya warga yang tidak mau disebutkan namanya enggan memberikan komentar lebih banyak. Namun menyarankan konfirmasi ke bendesa adat.
"Coba langsung ke bendesa adat iya. Biar saya tidak salah," ujarnya singkat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.