Berita Jembrana

Lakalantas di Jembrana Sebabkan 44 Orang Meninggal Dunia, Periode Januari-Agustus 2023

Peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jembrana tergolong masih tinggi, sebanyak 44 orang meninggal dunia.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Salah satu peristiwa lakalantas maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di jalur tengkorak jalan raya Denpasar-Gilimanuk KM 81-82, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis 3 Agustus 2023 siang lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jembrana tergolong masih tinggi.

Berbagai faktor menjadi penyebabnya mulai dari manusia, alam, kendaraan hingga infrastruktur jalan.

Dalam kurun waktu delapan bulan saja di tahun 2023, tercatat sudah ada 44 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas.

Baca juga: Bupati Tamba dan Duet Dr Aqua Dwipayana-Savero Catat Rekor, Motivasi 5.000 Orang di Jembrana

Sementara pada tahun 2022, tercatat ada 58 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas maut. 


Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Jembrana, peristiwa lakalantas yang terjadi selama periode Januari hingga 6 Agustus 2023 tercatat ada 218 kejadian.

Baca juga: Terbanyak di Bali, 150 Produk UMKM Jembrana Terima Sertifikat Halal

Dari jumlah tersebut tercatat ada 44 orang meninggal dunia dan 281 orang mengalami luka ringan.

Sementara kerugian material mencapai setengah miliar lebih atau Rp665 Juta lebih. 


Sementara selama tahun 2022 lalu, tercatat ada 314 kejadian yang diantaranya mengakibatkan 58 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan mengakibatkan 439 orang menderita luka ringan.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Tengkorak Jembrana, Tabrakan Dengan Truk, Seorang Wanita Meningga Dunia


"Peristiwa lakalantas di Jembrana memang mengalami peningkatan," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti saat dikonfirmasi, Minggu 6 Agustus 2023. 


Dia melanjutkan, banyak faktor penyebab sehingga masih tingginya peristiwa lakalantas di wilayah hukum Polres Jembrana.

Baca juga: Kisah Heroik Sopir Truk, Selamatkan Korban Kecelakaan di Gianyar, Bondol: Saya Menyetop Pengendara

Mulai dari faktor manusianya, alam, kendaraan hingga fasilitas jalan.


"Banyak faktor penyebabnya, termasuk manusia dan fasilitas jalannya," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Badung ini. 


Dia menyebutkan, sejumlah langkah atau upaya untuk mencegah tingginya lakalantas sudah dilakukan. Mulai dari melaksanakan patroli, penjagaan dan pengaturan di daerah rawan pelanggaran dan daerah rawan kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Diduga Tabrak Lari di Jembrana Bali, Korban Membentur Pohon Lalu Dihantam Kendaraan Lain

Kemudian memasang spanduk atau baliho imbauan tertib berlalu lintas. Selanjutnya melaksanakan penerangan keliling atau edukasi terkait keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas kepada semua kalangan seperti masyarakat, sopir, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat. 


"Termasuk juga melaksanakan teguran lisan dan tertulis kepada masyarakat yang melanggar tata tertib berlalu lintas," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved