Berita Gianyar
247 Sopir Angkot Gianyar Aman Kini Dibekali BPJS Ketenagakerjaan
Sopir angkot Gianyar Aman kini diberikan jaminan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pada sopir.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sopir angkot Gianyar Aman kini diberikan jaminan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pada sopir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani mengatakan, ini merupakan program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja, Senin 7 Agustus 2023.
Total ada 247 sopir yang menerima kartu tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Gianyar Apresiasi Pasar Senggol Gianyar Senilai Rp 7M, Gus Gaga Harapkan Hal Ini
“Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemberi kerja. Di mana dalam implementasinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya baik yang bersifat tetap, kontrak, maupun harian, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Dayu Surya, sudah tentu memiliki kewajiban untuk membayar setiap bulannya. Kata Dayu Surya, nilainya sangatlah kecil jika dilihat dari manfaat yang didapat.
Baca juga: Kisah Heroik Sopir Truk, Selamatkan Korban Kecelakaan di Gianyar, Bondol: Saya Menyetop Pengendara
“Kalau dilihat besaran premi untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu hanya 16.800 per bulan. Mungkin jumlah tersebut jauh lebih kecil dari biaya rokok bapak-bapak,” paparnya sembari tersenyum.
“Namun manfaat yang diberikan oleh BPJS sangatlah besar, jadi jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan untuk kecelakaan kerja, jadi apabila bapak ibu mengalami kecelakaan kerja ini sudah langsung diberikan."
Baca juga: Distanak Gianyar Periksa Kesehatan Babi Untuk Penampahan Galungan
"Ada juga jaminan hari tua dan jaminan pensiun dan satu lagi adalah jaminan kehilangan pekerjaan yang tentunya dapat memberikan perlindungan bagi peserta," tandasnya.
Kadis Perhubungan Gianyar, I Made Arianta mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar memulai angkutan siswa gratis dari tahun 2018.
Program ini sudah berjalan 5 tahun dan ini adalah tahun ke lima sesuai dengan masa kepemimpinan Bupati Gianyar, Made Mahayastra.
Baca juga: OPD Pemkab Gianyar Gotong Royong Pasang Ribuan Bendera Merah Putih
Dalam perjalanannya di tahun 2018, Dishub mengawali dengan pelayanan 75 unit kendaraan, dengan hanya melayani 10 SMP.
Kemudian terus berkembang di tahun 2019 meningkat dengan 184 unit armada dengan 75 trayek di 10 SMP.
Tahun 2020 kembali bertambah menjadi 240 unit untuk 16 SMP.
Baca juga: Taman Nusantara Gianyar, Tanamkan Kerukunan Umat Beragama Sejak Dini
Tahun 2021 tetap di 16 SMP sampai di tahun 2022 dan kemudian saat ini di tahun 2023 sudah memiliki 247 unit Armada dengan 80 trayek dan melayani 17 SMP dengan pagu kegiatan sebesar Rp 18 miliar.
“Jadi untuk bapak ibu ketahui program ini merupakan satu-satunya di seluruh Bali yang mampu menyerap dan melayani sedemikian besar siswa, sedemikian banyak sekolah, dan jumlah armada juga banyak,” terang Arianta.
Arianta juga menitipkan pendidikan karakter anak-anak kepada para sopir angkutan siswa.
“Saya mohon agar sopir memberikan pendidikan kepada anak-anak, agar mereka bisa memahami keselamatan dalam bertransportasi karena dalam proses pulang dan pergi mereka dari rumah-sekolah itu juga bagian dari pendidikan."
"Bagaimana mereka menjaga keselamatan dirinya dalam berkendara di fasilitas umum itu mencerminkan karakter seseorang,” tandasnya.
Bupati Gianyar yang diwakili Sekda Gianyar, I Dewa Gde Alit Murdiarta mengungkapkan program Angkutan Siswa Gratis Kabupaten Gianyar, merupakan salah satu ide Bupati Gianyar.
Di mana program tersebut sangat dirasakan maanfaatnya oleh orang tua siswa, khususnya SMP di Kabupaten Gianyar, maupun para sopir angkot.
"Dengan adanya angkutan siswa gratis, orang tua siswa lebih diringankan bebannya dalam mengantar dan menjemput anak ke sekolah."
"Angkutan siswa telah terbukti memberikan rasa aman bagi orangtua, karena anak-anak tidak perlu mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sementara keuntungan lainnya adalah sopir angkot mendapat pendapatan pasti karena ada kontrak dengan pemerintah,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.