Perubahan Jalur Praktik Uji SIM
BREAKING NEWS - Lintasan Ujian Praktik Sim C Sudah Berubah Di Satlantas Polres Tabanan
BREAKING NEWS - Lintasan Ujian Praktik Sim C Sudah Berubah Di Satlantas Polres Tabanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta para stafnya untuk merevaluasi komponen materi ujian praktek SIM C.
Dengan demikian, seluruh Polda dan Polres jajaran pun turut mengubah materi ujian praktik tersebut.
Seperti yang dilakukan di Polres Tabanan, Senin 7 Agustus 2023.
Dimana untuk lintasan sudah tidak berbentuk angka delapan dan zigzag. Melainkan sudah berbentuk huruf S.
Di Polres Tabanan sendiri, materi ujian praktik SIM C itu dilakukan di halaman belakang kantor Mapolres Tabanan. Dimana dimulai dari titik selatan barat, menuju ke utara dengan jalan lurus.
Kemudian, berbelok ke kanan berbentuk huruf S berkelok menuju ke arah timur.
Usai itu di pojok selatan timur menuju ke arah utara lurus.
Hingga kembali naik ke arah barat, dengan dua persimpangan untuk berhenti di pojokan.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadan mengatakan, bahwa memang sudah diganti sejak beberapa hari kemarin. Dan saat ini sudah diberlakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Jembrana Resmi Ubah Angka 8 di Lintasan Ujian Praktek SIM Jadi Huruf S
Pihaknya, sudah memberlakukan untuk setiap warga atau pengendara yang akan mengajukan pembuatan sim mulai Senin 7 Agustus 2023 ini.
“Ya sudah diganti dan sudah diberlakukan yang baru,” ucap Adrian.
Adrian mengaku, untuk pelayanan sim sejauh ini, sudah ada sekitar 100-an orang warga yang mengajukan di Satlantas Polres Tabanan.
Jumlah itu tidak terlalu banyak, karena sempat tutup karena adanya perayaan Galungan dan Kuningan 2 Agustus 2023 lalu.
“Untuk Agustus ini kita masih sekitaran 100 lebih,” ungkapnya.
Kepemilikan sim sendiri, sambung Adrian, juga langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan di Tabanan.
Dimana selama Agustus 2023 ini, sudah ada sekitar 15 kasus kecelakaan lalu lintas di Tabanan.
Beruntungnya tidak ada korban meninggal dunia dan luka berat.
Hanya sebanyak 19 orang korban mengalami luka ringan. Dengan keseluruhan kerugian materiil sekitar Rp 27.900.000.
“Untuk lakalantas di wilayah hukum kami ada sekitar 15 kejadian dan 19 orang korban luka ringan,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.