Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Editor:
Aloisius H Manggol
Ibriza
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Gubernur Papua non aktif sempat mengamuk dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/6/2023).
Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino.
"Tidak," jawab saksi.
"Ini kok (di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.
Diketahui sebelumnya Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
Berita Terkait
Baca Juga
Temukan Penyimpangan Rp425 Juta, Kejaksaan Tindaklanjut Laporan Kasus Dugaan Korupsi Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan di Bali Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Termasuk Koruptor Eks Bupati Klungkung |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi APBDes Tusan Klungkung Bali Terima Remisi Selama 40 Hari |
![]() |
---|
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji |
![]() |
---|
Selidiki Laporan Dugaan Korupsi dari Masyarakat Desa Sudaji, Kejari Buleleng Enggan Sebut Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.