Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan

Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan

Ibriza
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Gubernur Papua non aktif sempat mengamuk dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/6/2023). 

Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino.

"Tidak," jawab saksi.

"Ini kok (di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.

Diketahui sebelumnya Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved