Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Tayang:
Editor:
Aloisius H Manggol
Ibriza
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Gubernur Papua non aktif sempat mengamuk dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/6/2023).
Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino.
"Tidak," jawab saksi.
"Ini kok (di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.
Diketahui sebelumnya Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sidang-Lukas-Enembe.jpg)