Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
TRIBUN-BALI.COM - Lukas Enembe, Gubernur Papua Nonaktif kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (7/8/2023).
Dalam sidang hari ini, diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya ada Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya.
Kepada Mikael, Hakim menanyakan soal BAP sebelumnya soal dirinya bertemu Lukas Enembe di Kasino Singapura.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan IDI: Lukas Enembe Layak Bersidang
Namun dalam persidangan Mikael justru membantah dan mengaku tidak bertemu Lukas Enembe di Kasino Singapura.
Kemudian Lukas Enembe menegaskan bahwa jabatannya sebagai Gubernur Papua tidak untuk mengurus judi, tapi untuk mengurus pemerintah.
"Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah, dengar itu. Tidak urus judi."
“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia,” kata Lukas Enembe dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (7/8/2023).
Baca juga: NGERI! Belanja Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 900 Juta Sehari
Hakim kemudian menanyakan apakah Mikael pernah melihat langsung Lukas Enembe bermain judi.
Mikael pun menjawab ia tidak pernah melihat langsung Lukas Enembe bermain judi.
Karena Mikael hanya mendapat informasi soal Lukas Enembe bermain judi ini dari media saja.
“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.
“Info di media saja saya dengar,” jawab Mikael.
“Pernah lihat secara langsung tidak?” tanya Hakim menegaskan.
“Tidak,” ungkap Mikael.
Kemudian Lukas Enembe kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa main judi dan tidak pernah main judi.
Lukas Enembe juga mengaku, ia sebagai Gubernur Papua tidak pernah main judi.
“Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi,” tegas Lukas Enembe dengan nada tinggi.
Lebih lanjut Lukas Enembe pun membatah soal tuduhan dirinya menerima fee dari kontraktor proyek di Papua.
Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah mengurus fee dari kontraktor tersebut.
“Gubernur tidak mengurus fee. Dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee, fee itu apa saya tidak tahu,” ungkap Lukas Enembe.
Eks Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya membantah dirinya bertemu dengan Lukas Enembe di Kasino Singapura.
Hal tersebut diungkap Mikael Kambuaya saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
"Saksi BAP nomer 33 pada tahun 2016 Lukas Enembe tengah dirawat di Singapura karena sakit. Karena ingin menjenguknya maka saya menghubungi Frans dan minta diantar untuk bertemu Lukas Enembe," kata jaksa KPK dalam persidangan.
"Saat itu Frans memang sedang ada di Singapura bersama Lukas Enembe. Dan Frans setahu saya pun di apartemen di Singapura. Yang sering menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura," sambungnya.
Jaksa KPK mengungkap Mikael Kambuaya pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istrinya.
"Kemudian saya bersama istri menginap sebuah hotel di Singapura. Lalu telepon Frans agar menjemput dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe."
"Kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya ke kasino Marino yang saat itu sedang berjudi,'" kata jaksa mengungkap isi BAP Mikael Kambuaya.
"Lalu saya bertemu dengan Frans di lobi Kasino dan diantar bertemu Lukas di kompleks hotel. Saat itu saya bertemu Lukas dalam keadaan sehat-sehat saja tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura untuk berjudi saja," lanju jaksa membacakan BAP Mikael Kambuaya.
Mendengar keterangan yang dibacakan jaksa, Mikael Kambuaya mengatakan dirinya pergi ke Singapura dalam rangka menjenguk Lukas Enembe.
"Saya pergi karena beliau sakit, entah beliau sudah berobat sedang menunggu di hotel saya tidak tahu," kata Mikael Kambuaya.
Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino.
"Tidak," jawab saksi.
"Ini kok (di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.
Diketahui sebelumnya Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
Temukan Penyimpangan Rp425 Juta, Kejaksaan Tindaklanjut Laporan Kasus Dugaan Korupsi Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan di Bali Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Termasuk Koruptor Eks Bupati Klungkung |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi APBDes Tusan Klungkung Bali Terima Remisi Selama 40 Hari |
![]() |
---|
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji |
![]() |
---|
Selidiki Laporan Dugaan Korupsi dari Masyarakat Desa Sudaji, Kejari Buleleng Enggan Sebut Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.