Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
TRIBUN-BALI.COM - Lukas Enembe, Gubernur Papua Nonaktif kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (7/8/2023).
Dalam sidang hari ini, diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya ada Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya.
Kepada Mikael, Hakim menanyakan soal BAP sebelumnya soal dirinya bertemu Lukas Enembe di Kasino Singapura.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan IDI: Lukas Enembe Layak Bersidang
Namun dalam persidangan Mikael justru membantah dan mengaku tidak bertemu Lukas Enembe di Kasino Singapura.
Kemudian Lukas Enembe menegaskan bahwa jabatannya sebagai Gubernur Papua tidak untuk mengurus judi, tapi untuk mengurus pemerintah.
"Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah, dengar itu. Tidak urus judi."
“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia,” kata Lukas Enembe dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (7/8/2023).
Baca juga: NGERI! Belanja Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 900 Juta Sehari
Hakim kemudian menanyakan apakah Mikael pernah melihat langsung Lukas Enembe bermain judi.
Mikael pun menjawab ia tidak pernah melihat langsung Lukas Enembe bermain judi.
Karena Mikael hanya mendapat informasi soal Lukas Enembe bermain judi ini dari media saja.
“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.
“Info di media saja saya dengar,” jawab Mikael.
“Pernah lihat secara langsung tidak?” tanya Hakim menegaskan.
“Tidak,” ungkap Mikael.
Kemudian Lukas Enembe kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa main judi dan tidak pernah main judi.
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |
|
|---|
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |
|
|---|
| DATANGI Kantor Kejaksaan, Warga Sudaji Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi |
|
|---|
| Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi, Masyarakat Sudaji Datangi Kejasaaan Buleleng |
|
|---|
| KASUS Korupsi Desa Sudaji, Warga Datangi Kantor Kejaksaan Tanya Kelanjutan, Lanjutkan Proses Hukum! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.