Berita Bali
Soal Bule Pakai BBM Bersubsidi, Pertamina: Tidak Ada Batasan Pengguna
Terkait bule atau wisman yang menggunakan BBM bersubsidi yaitu pertalite di Bali, Pertamina angkat bicara.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait bule atau wisman yang menggunakan BBM bersubsidi yaitu pertalite di Bali, Pertamina angkat bicara.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Senin (7/8/2023), Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan siapapun bisa memakai BBM bersubsidi termasuk pertalite asalkan kendaraannya sudah terdaftar di My Pertamina.
"Sampai saat ini Pertalite masih dalam tahap pendaftaran data kendaraan, belum ada pembatasan pengguna asal kendaraannya sudah terdaftar di aplikasi My Pertamina," ujar Ahad pada Tribun Bali.
Subsidi tepat sasaran pada jenis BBM Solar Subsidi dan Pertalite, sebagai salah satu upaya untuk melindungi hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi.
Pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka, bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina.
Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Ahad menambahkan jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. Sedangkan untuk BBM Subsidi jenis Pertalite maksimal 120 liter per hari.
"Yang belum mendaftar Subsidi Tepat mereka diberikan jatah itu 20 liter atau Rp 200 ribu," tambah Ahad.
Baca juga: Total Pelanggaran Lalu Lintas Oleh WNA di Bali Sejak Januari-Juli 2023 Sebanyak 1.608 Pelanggaran
"Bagi mereka yang sudah daftar ini, maka sebetulnya tidak ada batasan. Artinya dari sisi BPH Migas belum mengeluarkan regulasi yang membatasi konsumsi Pertalite di masyarakat," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.