Berita Bali

Total Pelanggaran Lalu Lintas Oleh WNA di Bali Sejak Januari-Juli 2023 Sebanyak 1.608 Pelanggaran

Total Pelanggaran Lalulintas Oleh WNA di Bali Sejak Januari-Juli 2023 Sebanyak 1.608 Pelanggaran

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Total Pelanggaran Lalulintas Oleh WNA di Bali Sejak Januari-Juli 2023 Sebanyak 1.608 Pelanggaran 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kabiro Operasi Polda Bali, Kombes. Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H. Beberkan data jumlah tindak pidana yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali sejak Tahun 2021, 2022 hingga Januari-Juli 2023 dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Bali dengan Kapolda Bali terkait pengamanan Pemilu 2024 pada, Senin 7 Agustus 2023. 

Terkait tindak pidana yang melibatkan WNA, pada Tahun 2021, 2022, Januari-Juli 2023 masih didominasi warga negara Australia, setiap tahunnya terdapat 5 negara yang selalu masuk di ranking 5 besar yakni Rusia, Amerika, dan Inggris. 

“Jadi kasus yang sudah kita tangani terkait pelaku tindak kejahatan WNA itu di bulan Januari-Juli 2023, kasus ada 55 kemudian orangnya 60. Sudah dilakukan proses.

Kemudian ada kasus menonjol 4 juni 2023, Polresta Denpasar berhasil menangkap warga negara Australia yang melakukan penganiayaan terhadap pacaranya,” kata, Soelistijono. 

Saat penangkapan WNA Australia tersebut, Polresta Denpasar juga menemukan 3 senjata air soft gun laras panjang, 2 laras pendek, 2 pisau lipat.

Hingga kini kasusnya sudah dalam proses di Polresta Denpasar. Sementara tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA pada Tahun 2021, 2022 hingga Januari-Juli 2023 sudah diproses sebanyak 56 kasus, kemungkinan 2023 akan bertambah. 

“Upaya terus kita lakukan, koordinasi dengan Imigrasi dan Bandara, terkait hal WNA yang membawa narkotika,” imbuhnya. 

Sementara terkait dengan keamanan dan keselamatan lalu lintas, perkembangan dari laka lantas ada peningkatan dengan banyaknya orang masuk ke Bali secara otomatis ini akan mempengaruhi kepadatan di jalan.

Pada tahun 2023, cukup mulai besar kejadian pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Diduga Bocor, Realisasi Retribusi Rekreasi dan Olahraga Belum Capai 50 Persen

Dikatakan Soelistijono ini harus menjadi atensi dari Kapolda untuk memerintahkan Dirlantas dan juga jajaran di Polresta untuk melakukan rekayasa lalu lintas agar mengurangi terjadinya laka lantas termasuk kemacetan.

Kemudian terkait pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Dengan menerapkan penindakan pelanggaran lalin menggunakan ETLE dinilai juga kurang maksimal hasilnya. 

“Sehingga perolehan penilangan menjadi tinggi ini karena antara ETLE dengan manual ini berimbang sehingga terkait dengan penindakan cukup tinggi. Total pelanggaran yang melibatkan WNA ada 1.608, terdiri dari tanpa helm, kelengkapan surat, tanpa kelengkapan TNKB palsu,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved