Berita Gianyar

Kinerja BNNK Gianyar Semester I 2023, Rehab 2 Pecandu dan Tangkap 1 Penyalahguna Narkotika

Kinerja BNNK Gianyar semester I 2023. Rehab 2 pecandu dan tangkap 1 penyalahguna narkotika

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Bali, telah merampungkan tugas di semester I tahun 2023.

Dari 100 persen target kinerja telah terealisasi 60 persen.

Dalam semester I ini, BNNK Gianyar juga telah merehabilitasi dua penyalahguna narkotika, dari total target lima orang di tahun 2023.

Sementara untuk penangkapan penyalahguna narkotika, dari target dua orang per tahun.

Di semeater I ini, BNNK Gianyar baru menangkap satu pelaku.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Selasa 8 Agustua 2023 mengatakan, capaian kegiatan BNNK Gianyar telah mencapai 60 persen lebih.

Ini berdasarkan kegiatan semua bidang, mulai dari bidang pencegahan dan rehabilitasi.

Dalam setiap kegiatan, pihaknya mengedepankan P4GN.

"Kita memberdayakan masyarakat untuk bersama-sama melakukan program P4GN. Itu dilakukan dengan harapan, masyarakat bisa melindungi diri pada penyalahgunaan narkotika," ujar Gung Alit.

Gung Alit tak menampik, meskipun sosialisasi gencar dilakukan. Namun masih tetap terdapat penyalahguna narkotika.

Baca juga: Kejar Target Indonesia Zero Emission 2060, KLHK Adakan Program FOLU Net Sink 2030 di Bali

Karena itulah pihaknya melakukan pemberantasan.

"Kita tak menampik masih ada pengguna. Karena itu, kita harus melakukan penegakan hukum, dengan melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika"

"Dan, pada 3 Maret 2023, kita dapatkan penyalahguna pil ekstasi. Barang bukti 50 butir pil ekstasi. Saat ini tersangka telah kita limpahkan ke kejaksaan. Kami di BNNK Gianyar mendapat jatah 2 target pengungkapan kasus. Saat ini masih 1 yang kita ungkap. Kami yakin, sampai akhir tahun 2023 pasti kita penuhi sesuai target," ujar Agung Alit.

Selain melakukan penegakan hukum. Pihaknya juga melakukan rehabilitasi pecandu. Namun kata dia, jumlah pecandu yang direhabilitas jumlahnya sangat sedikit.

Bahkan dari target 5 orang per tahun, yang meminta rehabilitasi hanya dua orang. 

"Kita juga lakukan program rehabilitasi pada pecandu narkotika yang melaporkan dirinya sebagai pecandu. Tapi sampai saat ini masih sedikit yang melapor. Kemungkinan sedikit karena mereka takut dijadikan target hukum dan takut terhadap stigma di masyarakat. Padahal kalau mereka melapor, keamanan mereka akan terjamin, dengan harapan mereka bisa sembuh dri ketergantungan," tandas Agung Alit. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved