Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol

Grab Angkat Bicara Terkait Kasus Pemerkosaan WNA Brazil di Bali

Aksi pemerkosaan terhadap penumpang ojol WNA asal Brazil yang terjadi di Bali di hari Minggu lalu mendapatkan titik terang.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/Istimewa
Ilustrasi Layanan GrabBike, GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi pemerkosaan terhadap penumpang ojol WNA asal Brazil yang terjadi di Bali di hari Minggu lalu mendapatkan titik terang.

Per Selasa malam, 8 Agustus 2023, pihak Kapolresta Denpasar berhasil meringkus tersangka di Pasuruan, Jawa Timur.

Menanggapi kasus yang melibatkan drivernya, Grab mengecam aksi tak bermoral ini.

Melalui keterangan rilisnya, Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun. 

“Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik Mitra Pengemudi,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia, dalam pernyataan tertulis.

Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban.

"Setelah menerima laporan mengenai insiden yang terjadi kepada seorang penumpang pada 6 Agustus 2023 di Bali, kami langsung mengambil langkah-langkah," tuturnya.

Langkah-langkah itu yakni, menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.

Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (SATGAS) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.

Baca juga: VIRAL! Polda Bali Kantongi Identitas Driver Ojol yang Diduga Perkosa WNA Brazil di Bali


Juga, mendampingi penumpang untuk membuat laporan ke pihak kepolisian dan menemani sepanjang proses pelaporan berlangsung.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.

"Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Grab," katanya.

Dia mengatakan, sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya yakni, memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.

"Selain itu, Grab juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved