Berita Badung

Sekda Badung Minta Dishub Turun dan Cek Polemik Tarif Parkir di Pantai Berawa

Sekrrtaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Dishub turun ke lapangan menindaklanjuti keluhan tersebut

Istimewa
Sekda Badung Minta Dishub Turun dan Cek Polemik Tarif Parkir di Pantai Berawa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Terkait keluhan tarif parkir di Pantai Berawa sepertinya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Badung.

Bahkan untuk meluruskan dan memastikan informasi itu, Sekrrtaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa meminta dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) turun ke lapangan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Pihaknya mengaku, persoalan tersebut harus cepat diselesaikan, sehingga masyarakat tahu kepastian parkir di Badung, Bali.

Ia mengaku sejatinya ada ketentuan yang sudah mengatur baik itu tarif parkir atau retribusi parkir.

Baca juga: Dewan Badung Tanggapi Masalah Parkir di Pantai Berawa, Sebut Sudah Ada Perda Yang Mengatur

"Saya sudah minta Pak Kadishub segera cek itu ke lapangan. Sehingga masalahnya tidak panjang lagi," ujar Adi Arnawa, Rabu 9 Agustus 2023.

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini tak menampik adanya sejumlah kawasan yang menerapkan tarif parkir secara eksklusif lantaran pelayanan yang diberikan.

"Kalau kita liat regulasi, orang boleh membangun kawasan parkir pribadi, namun ada hitung-hitungan. Seperti dia harus nyetor kewajiban pajak 30 persen penerimaan bruto," tegasnya.

Hanya saja terkait penerapan tarif parkir progresif, Adi Arnawa mengakui belum mengetahui secara pasti regulasi yang mengatur.

"Kadang-kadang ada penerapan progresif, kita tetap berikan asalkan menyetorkan ke kita 30 persen," ujarnya seraya menegaskan tidak mengetahui regulasi yang mengatur.

"Supaya tidak salah (terkait regulasi parkir progresif -red), sekarang kan saya jadi Sekda tidak jadi Bapenda," tambahnya.

Sementara Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa juga meminta jajarannya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif parkir di Pantai Berawa.

"Kami sudah minta mengecek lebih lanjut terkait keluhan tersebut. Jika uang diambil tanpa aturan yaa dapat dipastikan itu pungli kan begitu," jelasnya.

Seperti diketahui, salah satu pengunjung atau sopir mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Bukti pembayaran atau tiket parkir itu pun dikeluhkan di media sosial hingga menjadi perbincangan masyarakat.

Pada postingan yang ramai di media sosial, terlihat bukti tiket pembayaran parkir dikenakan kepada sopir sampai ratusan ribu rupiah.

Dari postingn itu ada beberapa yang menilai hal itu sangat mahal, dan bahkan ada yang menyebutkan wajar karena jumlah pembayaran sesuai dengan lamanya kendaraan parkir di tempat tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata keluhan tarif parkir itu dikeluhkan oleh warga yang diketahui akun media sosialnya bernama Wayan Sembung.

Pada postingan yang diunggah ke salah satu grup Facebook, Sembung menilai parkir tersebut sangat mahal.

"Bayar parkir termahal sepanjang sejarah persopiran tyge (saya)," tulis Wayan Sembung dalam akun facebooknya yang dibagikan ke salah satu grup pada, Minggu 6 Agustus 2023. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved