Yasonna Follow Up Kembali Pelaporan Akun Twitter Penghina Marga Laoly
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali mempermasalahkan cuitan dimedia sosial Twitter
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali mempermasalahkan cuitan dimedia sosial Twitter yang diduga milik Rocky Gerung pada Tahun 2020 lalu.
Yasonna mengatakan cuitan tersebut menghina marga Nias yakni Laoli.
“Dia bilang memang ada mungkin statement saya dulu sebagai Menteri, tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ungkap Yasonna pada, Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu 9 Agustus 2023.
Sebelumnya ia dan masyarakat Nias telah melaporkan akun twitter tersebut pada Tahun 2020 lalu.
Cuitan tersebut dibuat pada Tahun 2020.
Menurutnya penghinaan yang dilontarkan di cuitan tersebut sangat kasar dan masyarakat Nias yang menggunakan marga Laoly merasa sangat tersinggung.
Yasonna juga mengatakan marga Laoly yang berada di beberapa daerah juga turut mengadukan akun tersebut.
“Saya belum tau waktu itu mungkin tidak difollow up atau bagaimana oleh Polri sekarang saya (follow up kembali) harus. Bukan hanya pribadi itu Laoly marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu warga Laoly dan di kampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali. Kami tidak terima,” imbuhnya.
Menurut Yasonna jangan gunakan alasan kebebasan berpendapat sehingga bisa menghina marga Laoli.
Baca juga: Penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
“ini bukan kebebasan berpendapat menyerang harkat martabat marga Laoly,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.