Berita Jembrana

Polisi Banjar Bisa Lakukan Restorative Justice, 262 Personel, Delapan Orang Adalah Perwira

Polisi Banjar Bisa Lakukan Restorative Justice *262 Personel, Delapan Orang Adalah Perwira

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Polisi Banjar Bisa Lakukan Restorative Justice *262 Personel, Delapan Orang Adalah Perwira 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 262 polisi Banjar di seluruh wilayah Jembrana mulai bertugas hari ini, Jumat 11 Agustus 2023. Polisi banjar ini memiliki fungsi Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah terkecil di Pulau Bali.

Bahkan, polisi banjar juga bisa melakukan restorative justice tingkat banjar jika kondisinya memungkinkan.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, Polisi Banjar ini nantinya akan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan mengedepankan upaya preventif serta preemtif dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas.

Total, ada 262 anggota Polisi Banjar di Jembrana dan delapan anggota diantaranya adalah perwira.

"Polisi Banjar ini nanti akan serta aktif mendengarkan keluhan masyarakat di ruang lingkup Banjar dan dapat memberikan problem solving terkait permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," katanya. 

Selain itu, kata dia, polisi banjar bakal aktif berkomunikasi dengan masyarakat, tokoh adat tokoh desa, babinkamtibmas, babinsa serta unsur lainnya untuk mengidentifikasi masalah yang ada di suatu banjar.

Yang terpenting, polisi banjar bakal bertugas untuk menjaga stabilitas keamaan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Nanti restorative justice juga bisa dilakukan di tingkat Banjar," tandasnya.

Baca juga: La Mira Villa, Rekomendasi Menginap dengan Nyaman di Villa Keluarga di Seminyak Bali

Untuk diketahui, sebanyak 3.956 orang polisi banjar di Provinsi Bali telah dilantik oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, Kamis 10 Agustus 2023 kemarin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved