Kecelakaan Jalur Tengkorak

TEWAS Pelajar MTS di Jembrana, Akibat CKB, Kecelakaan Jalur Tengkorak Renggut Nyawa Siswa

Bermula dari FAR asal Kelurahan Loloan Timur, yang mengemudikan sepeda motor dari arah timur menuju barat.

ISTIMEWA
Anggota Satlantas Polres Jembrana saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian lakalantas maut sebabkan pelajar tewas, Kamis 11 September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi kecelakaan membuat seorang siswa MTS meninggal dunia. Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Kamis 11 September 2025 pagi.

Adalah FAR (15) siswa kelas IX yang mengalami kecelakaan, dengan kendaraan travel hingga mengalami cedera kepala berat (CKB). Siswa disebutkan meninggal dunia saat perjalanan menuju RSU Negara. 

Menurut informasi, peristiwa kecelakaan maut terjadi pada kilometer 103-104 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, sekitar pukul 07.10 WITA.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Nomor polisi DK 3837 ZB dengan kendaraan travel DK 8915 HB. Bermula dari FAR asal Kelurahan Loloan Timur, yang mengemudikan sepeda motor dari arah timur menuju barat.

Saat itu, ia hendak berangkat sekolah. Setibanya di lokasi kejadian, ia kemudian bergerak ke kanan mendahului kendaraan truk tronton tak dikenal yang bergerak di depannya.

Baca juga: TEWAS Sudiastawa & Ditemukan di Halaman Rumah, Diduga Tersengat Listrik Saat Geser Pintu Pagar Rumah

Baca juga: TRAGEDI Pasutri Terseret Arus Banjir di Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Satu Selamat Satu Meninggal

 

Pelajar yang menjadi korban kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Kamis 11 September 2025 pagi.
Pelajar yang menjadi korban kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Kamis 11 September 2025 pagi. (istimewa)

Tak disangka, ketika sudah masuk jalur kanan dari arah timur, pada saat bersamaan datang kendaraan travel dari jalur berlawanan. Karena jarak yang begitu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. 

Setelah kejadian, siswa kelas IX tersebut menderita luka robek pergelangan kaki kiri, mengalami cedera kepala berat (CKB), pendarahan aktif dari kedua telinga dan hidung, dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Negara.

"Satu orang siswa meninggal dunia pasca kejadian. Saat mendahului truk di TKP, berbenturan dengan kendaraan travel dari jalur lawan," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis 11 September 2025. 

Dia menegaskan, peristiwa yang melibatkan pelajar alias anak di bawah umur ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Terlebih lagi para orang tua. "Kita akan pertegas dan perketat lagi terkait anak sekolah tidak lagi boleh bawa motor," tegasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved