Berita Gianyar
Tak bertele-tele, APBD Perubahan 2024 Gianyar Disahkan Hanya Kurun 6 Hari
Tak bertele-tele, APBD Perubahan 2024 Gianyar disahkan hanya kurun 6 hari
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kekompakan antara ekskutif dan legislatif Kabupaten Gianyar, Bali memberika trend positif pada jalannya pemerintahan.
Seperti terlihat pada pengesahan APBD Perubahan Gianyar tahun 2023.
Dimana, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyerahkan rancangan APBD Perubahan pada 8 Agustus 2023 ke DPRD Gianyar.
Dan, hanya butuh waktu enam hari, APBD Perubahan 2023 telah disahkan.
Hal ini pun tergolong sangat cepat. Sebab, hingga berita ini ditulis, belum ada kabupaten/kota lainnya di Bali, bahkan nasional yang telah mengesahkan APBD Perubahan 2023.
Bahkan bila bercermin pada pemerintahan Gianyar sebelum Mahayastra, pengesahan APBD ini tergolong 'kilat'.
Dengan ditetapkannya APBD Perubahan 2023 secara cepat.
Maka realisasi anggaran untuk program di bulan-bukan selanjutnya hingga Desember 2023, akan bisa berjalan sesuai harapan.
Sidang pengesahan APBD Perubahan 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Dalam perubahan itu, ditetapkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,8 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 1,7 triliun lebih atau 60,83 persen. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,1triliun lebih atau 39,17 persen.
Baca juga: Sekda Badung Wayan Adi Arnawa Kukuhkan Paskibra Badung 2023
Rencana PAD dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, mengalami peningkatan sebesar Rp.323 miliar lebih atau 23,24 persen.
Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,6 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,9 miliar lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah.
Belanja Modal sebesar Rp.342, miliar lebih atau 12,82 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar 1 miliar rupiah atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328 miliar lebih atau 12,32 persen.
Surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp144 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta saat membacakan pendapat lembaga, menyarankan Pemkab Gianyar agar mengintensifkan pungutan, baik pungutan pajak daerah maupun retribusi daerah, serta menekan terjadinya kebocoran pajak daerah dengan melaksanakan crash program dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Di samping itu, kata dia, perlu melakukan penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah serta menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan potensi daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.