Pegawai KAI di Bekasi Tersangka Teroris

Terkait Belasan Senpi Milik DE yang Diamankan, Asal-Usul Masih Jadi Misteri, Polisi: Kita Telusuri

Belasan senjata api milik oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu DE (28) hingga kini asal-usulnya masih menjadi misteri.

Editor: Mei Yuniken
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti belasan senjata api yang ditemukan di rumah terduga teroris di Perumahan Persona Anggrek Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Belasan senjata api milik oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu DE (28) hingga kini asal-usulnya masih menjadi misteri. 

TRIBUN-BALI.COM – Terkait Belasan Senpi Milik DE yang Diamankan, Asal-Usul Masih Jadi Misteri, Polisi: Kita Telusuri

Belasan senjata api milik oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu DE (28) hingga kini asal-usulnya masih menjadi misteri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya berhasil ditemukan Densus 88 Antiteror di kediaman DE di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin 14 Agustus 2023.

Senjata api tersebut kemudian diamankan untuk keperluan barang bukti bersamaan dengan DE yang turut diringkus atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

Rincian barang bukti yang diamankan berupa 11 pucuk senjata api laras pendek dan 5 pucuk laras panjang, ratusan peluru beserta bendera ISIS.

Bahkan beberapa di antarannya merupakan senjata yang dibuat oleh pabrikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 bekerja sama dengan Polda Metro Jaya masih menelusuri senjata api tersebut.

(Kiri) Foto tersangka terorisme yang juga karyawan PT KAI, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri dan (Kanan) Sejata yang diamankan dari teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
(Kiri) Foto tersangka terorisme yang juga karyawan PT KAI, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri dan (Kanan) Sejata yang diamankan dari teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Kolase Kompas.com)

Polisi belum bisa memastikan apakah senjata api milik DE apakah ilegal atau tidak.

"Untuk senjata pabrikan akan kita lihat senjata terdaftar legal atau ilegal. Senjata pabrikan yang ada nomor registernya akan tercatat di Polri."

"Kalau ilegal tentu kita telusuri asal usul senjata ini berasal," ucap Ahmad Ramadhan, dikutip dari BreakingNews Kompas TV, Rabu (16/8/2023).

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menambahkan, dari 16 senjata milik DE, ada 5 senjata hasil modifikasi.

"Dari air gun menjadi senjata api penuh. Ada juga pain gun menembak jarak dekat," ucapnya.

Aswin melanjutkan, Densus 88 selanjutnya akan membawa barang bukti senjata api ke Laboratorium Forensik Polri.

Nantinya tim akan memastikan apakah semua komponen senjata buatan pabrikan atau sudah ada modifikasi.

Baca juga: DE Tersangka Teroris di Bekasi Sudah Lama Dipantau Polisi dari Jejak Komunikasi dengan Napi Teroris

"Apakah ini asli artinya total bahan pabrik. Atau sudah ada perubahan atau tambahan. Ini butuh waktu (untuk membuktikannya)," kata Aswin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved