Pegawai KAI di Bekasi Tersangka Teroris

Hasil Pengembangan Densus 88 pada Terduga Teroris DE, 2 Residivis Pemasok Senjata Diringkus

Hasil pengembangan Densus 88 Mabes Polri terkait kasus DE karyawan PT Kereta Api (KAI) yang diduga terlibat jaringan teroris kini telah berhasil

Editor: Ady Sucipto
Kolase Kompas.com
(Kiri) Foto tersangka terorisme yang juga karyawan PT KAI, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri dan (Kanan) Sejata yang diamankan dari teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

TRIBUN-BALI.COM – Hasil pengembangan Densus 88 Mabes Polri terkait kasus DE karyawan PT Kereta Api (KAI) yang diduga terlibat jaringan teroris kini telah berhasil menangkap pemasok senjata api.

Dua orang residivis perdagangan senjata api berinisial R dan B yang memasok senjata api ke DE tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya juga kini tengah didalami oleh penyelidik apakah terlibat jaringan terorisme atau tidak.

Baca juga: Beber Densus 88 Antiteror Terkait Penangkapan 5 Terduga Teroris di Solo Raya, S Murid Doktor Azahari

"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Kombes Aswin Siregar juga mengatakan DE membeli senjata api dari pelaku berinisial R alias B di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.

Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini.

Baca juga: Densus 88 Ringkus Pegawai KAI Terduga Teroris: Amankan 18 Pucuk Senjata Api dan Bendera ISIS

"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.

Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.

"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.

Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.

Tiga Polisi Ditangkap

Polda Metro juga mengamankan tiga orang oknum polisi terkait perdagangan senjata tersebut.

Diketahui anggota yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved