Berita Denpasar

Tingkatkan Kualitas Udara, Kendaraan Dinas di Denpasar Akan Diganti Kendaraan Listrik

Tingkatkan Kualitas Udara, Kendaraan Dinas di Denpasar Akan Diganti Kendaraan Listrik, Perbekel Juga Dapat Motor Listrik

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
PT PLN (Persero), memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), untuk memudahkan penguna kendaraan listrik selama masa mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. PLN menyiapkan sebaran SPKLU, sebanyak 616 SPKLU di 237 lokasi di Indonesia. Diantaranya terletak pada rest area jalan tol di jalur mudik, yakni di sembilan titik di Tol Trans Jawa, dan enam titik di Tol Trans Sumatra. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Belakangan ini, kualitas udara di beberapa daerah di Indonesia menjadi sorotan karena tingkat polusi udaranya yang tinggi.

Meskipun demikian, sampai saat ini secara nasional kualitas udara di denpasar masih baik atau hijau.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, kualitas udara di Denpasar masih terjaga karena keberadaan pohon besar di jalan protokol.

Meskipun kepadatan kendaraan cukup tinggi, pohon ini mampu mengendalikan gas karbon dan polusi yang timbul.

“Kita bisa lihat di seputaran Jalan Puputan Renon ada banyak pohon besar, dan juga di beberapa jalan protokol. Itu yang menyerap polusi,” katanya.

Selain itu, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga sering menggelar uji emisi kendaraan.

Dalam uji emisi tersebut, kendaraan yang melewati ambang batas yang ditentukan tidak diperkenankan beroperasi kembali.

Sehingga meskipun ada banyak kendaraan, namun emisinya masih tetap terkendali yang membuat kualitas udara terjaga.

Selain itu, untuk menekan polusi udara, pihaknya juga akan tetap berbenah.

Dan pada APBD Perubahan ini, pihaknya akan membagikan motor listrik kepada perbekel dan babinsa sebagai upaya mengurangi polusi.

Baca juga: Warning PSSI ke Persija dan PSM Soal Polemik Pemain Timnas U23 Indonesia, Erick Thohir: Saya Catat

Selain itu, secara perlahan, kendaraan dinas yang selama ini masih menggunakan BBM akan diganti dengan kendaraan listrik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved