Berita Denpasar
Tahun 2023 Denpasar Dapat Formasi PPPK Sebanyak 1.299, Pengumuman Tunggu Surat Menpan RB
Tahun 2023, pemerintah berencana membuka kembali formasi CPNS maupun PPPK. Sementara Denpasar mendapat jatah 1.299.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2023, pemerintah berencana membuka kembali formasi CPNS maupun PPPK.
Terkait hal tersebut, Kota Denpasar juga telah mendapatkan formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga kependidikan dan tenaga teknis.
Namun, untuk pengumuman formasi tersebut masih harus menunggu surat yang dikeluarkan oleh Menpan RB.
Baca juga: Rekruitment PPPK Nakes 1.072, Komisi I Minta Hal Ini Ke Pemkab Tabanan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Di mana untuk formasi PPPK tahun 2023, Denpasar mendapatkan 600 formasi untuk tenaga kesehatan, 594 untuk tenaga kependidikan dan 105 formasi untuk tenaga teknis, sehingga totalnya adalah 1.299.
Disebutkan, pengumuman formasi tersebut kemungkinan akan dilakukan mulai 16 September 2023.
Baca juga: 543.593 dari 572.496 Formasi CASN 2023 Dialokasikan Untuk PPPK 2023, Berikut Detail Lengkapnya
“Sudah ada surat permintaan BKN ke Menpan untuk bisa pengumuman mulai 16 September, tapi Menpan belum mengeluarkan surat. Jadi kebijakan seperti apa nanti, kami belum tahu terkait pengadaan tahun 2023,” kata Sudiana.
Pihaknya menambahkan, untuk di daerah, saat ini tak ada formasi untuk CPNS dan yang ada hanya PPPK.
“Tidak ada pengangkatan PNS di daerah, kalau di pusat kemungkinan baru ada,” imbuhnya.
Baca juga: UPDATE Rekrutmen CASN 2023: Simak Informasi Terkini Terkait Jumlah Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023
Sementara itu, terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023, sudiana mengatakan sudah ada surat baru dari Menpan.
Di mana surat tersebut terkait dengan perpanjangan honorer hingga tahun 2024.
“Artinya, kita mulai diminta kembali untuk menganggarkan gaji tenaga honorer sampai tahun 2024,” kata Sudaian.
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Pendaftaran Dibuka September
Meskipun masih bisa diperpanjang hingga tahun 2024, namun pemerintah daerah tak diperbolehkan kembali mengangkat tenaga honorer maupun tenaga kontrak baru.
Bahkan jika ada tenaga honorer yang berhenti tidak boleh diganti dengan tenaga honorer baru.
Pihaknya menambahkan, di Denpasar terdapat sebanyak 8 ribuan tenaga kontrak.
Baca juga: Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Kuota Formasi Tes CPNS Dan PPPK 2023 Lengkap Disini
Dari jumlah tersebut, mayoritas mereka adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan DLHK.
Mereka dibayar per bulan dengan menggunakan anggaran APBD, namun alokasinya dilakukan oleh masing-masing OPD.
Pihaknya pun mengakui jika tenaga honorer ini memang membebani anggaran daerah.
Namun di lain sisi, tenaga mereka sangat dibutuhkan oleh masing-masing OPD sehingga dianggarkan melalui APBD. (*)
Berita lainnya di PNS dan PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.