Berita Karangasem

52 Desa Dinas di Karangasem Telah Bentuk Peraturan Desa dan Tim Siaga Rabies

52 Desa Dinas di Karangasem Telah Bentuk Peraturan Desa dan Tim Siaga Rabies

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kabid Pemerintahan Desa, Gede Kaneka Setiawan - Sepuluh Incumbent Tak Maju di Pilkades Serentak di Karangasem 

Harapannya kasus rabies di Karangasem bisa di tekan.

Mengingat  gigitan anjing rabies lumayan tinggi.

Data dihimpun di lapangan, gigitan anjing positive rabies di Karangasem hampir 80 kasus.

Seorang warga meninggal karenakan rabies. 

Untuk  diketahui, kasus gigitan  anjing rabies di Karangasem terus meningkat tiap tahunnya.

Gigitannya bervariatif.

Terbanyak di bagian kaki. Kasus rabies tersebar di seluruh Kecamatan di Karangasem.

Diantaranya Kecamatan Abang, Karangasem, Manggis, Kecamatan Bebandem, Kubu, Kecamatan Selat, Sidemen, & Kecamatan Rendang

Untuk menekan kasus  anjing positive rabies, Dinas Pertanian terus genjot proses vaksinasi anti rabies terhadap anjing di Karangasem.

Desa zona merah rabies jadi  prioritas  pemberian vaksinasi. Lalu  kawasan zona hijau  dan kuning.

Depopulasi terhadap hewan penyebar rabies digencarkan berkerjasama dengan yayasan.

Petugas terus menggencarkan vaksinasi terhadap anjing liar, terutama yang diliarkan.

Sampai Bulan Juli  2023, capaian vaksinasinya capai sekitar 36 ribu ekor atau 42 persen.

Selain itu, petugas menggencarkan  depopulasi terhadap anjing liar.

Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi anjing di Karangasem

Untuk  diketahui, estimasi populasi  anjing di Karangasem sebanyak 77.092 ekor. Terbanyak yakni di Kecamatan Karangasem  mencapai sekitar 12.439 ekor, Kecamatan Rendang 10.738 ekor, Kecamatan Manggis 10.420, Kecamatan Bebandem 10.273,  Sidemen 3.831, Kubu 10.252, dan Kec. Abang 10.033 ekor, serta Kecamatan Selat 9.106.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved