Kombes Yulius Terjerat Kasus Narkoba
Selain Kombes Yulius dan Teman Wanitanya, Polisi Juga Tetapkan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Dalam hal itu, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto dan tiga nama lain sebagai tersangka.
TRIBUN-BALI.COM – Selain Kombes Yulius dan Teman Wanitanya, Polisi Juga Tetapkan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Nama Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang Karyanto terseret dalam kasus tindak pidana narkoba pada bulan Januari 2023 lalu.
Dalam hal itu, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto dan tiga nama lain sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut antara lain adalah Prihartini alias R, seorang perempuan yang ditangkap bersama Kombes Yulius di hotel.
Sedangkan dua tersangka lain adalah Dedi Rusmana alias B dan Erry Wahyudi alias B.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, Penyidik Ditres narkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ketiganya sebagai tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 11 Januari 2023.
Menurut Zulpan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dalam penyelidikan kasus narkoba yang menyeret Kombes Yulius.
Ketiga tersangka itu pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berbeda dengan Kombes Yulius yang juga dijerat dengan pasal lain, yakni Pasal 116 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Baca juga: PROFIL Kombes Yulius Bambang Karyanto: Perwira Polri yang Tertangkap Nyabu di Hotel, Kini Kena PTDH
Positif Amfetamin dan Metamfetamine

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut, Kombes YBK, perwira Polri yang ditangkap karena diduga kuat memakai narkoba, positif Amfetamin dan Metamfetamine.
Hal itu diketahui oleh setelah polisi memeriksa urine yang bersangkutan, tak lama setelah penangkapan.
"Tes urinenya positif, metamfetamine dan amfetamine," ujar Mukti saat dikonfirmasi awak media, Minggu 8 Januari 2023.
Hal itu menandakan bahwa anggota polisi tersebut diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu- sabu.
Adapun dari tangan Kombes YBK, polisi turut menyita dua barang bukti narkoba jenis sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.