Kombes Yulius Terjerat Kasus Narkoba
Selain Kombes Yulius dan Teman Wanitanya, Polisi Juga Tetapkan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Dalam hal itu, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto dan tiga nama lain sebagai tersangka.
Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin kemarin dan dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing itu, perbuatan Yulius juga dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Hal itu merupakan buntut dari ditetapkannya ia sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba awal tahun 2023 lalu.
Resmi jadi tersangka dan dipecat dari kepolisian, Perwira Menengah dengan pangkat tiga melati ini melawan dan menyatakan banding atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
“Pelanggar (Kombes Yulius) menyatakan banding,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 21 Agustus 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Narkoba Kombes Yulius, Polisi Juga Tetapkan 3 Tersangka Lain Termasuk Teman Wanitanya,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.