Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya

FAKTA Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI: AAB Ragakan 50 Adegan, MNZ Terima 30 Tusukan

Dalam proses rekonstruksi pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) terkuak beberapa fakta baru.

Editor: Mei Yuniken
TribunJakarta
AAB (23) saat memperagakan beberapa adegan dalam rekonstruksi pembunuhan MNZ (19), adik tingkatnya. FAKTA Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI: AAB Ragakan 50 Adegan, MNZ Terima 30 Tusukan 

Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.

Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, AAB memperagakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.

Barulah ia mendorong korban yang sudah terbungkus ke bawah kolong tempat tidur.

Baca juga: Sosok Senior yang Habisi MNZ: Sempat Curhat Rugi Crypto Rp80 Juta, Ditangkap saat Bersama Pacar

Niat Ambil Pisau Lipat

AAB (23), pelaku pembunuhan juniornya di jurusan Sastra Rusia, UI saat diamankan polisi.
AAB (23), pelaku pembunuhan juniornya di jurusan Sastra Rusia, UI saat diamankan polisi. (TribunJakarta/Istimewa)

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan tersangka AAB memperagakan adegan yang mana ia mengambil pisau lipat di dalam motor, sesaat setelah tiba di kamar kos korban.

"Setelah pelaku masuk, dia kembali ke keluar ke motor untuk mengambil senjata tajam (pisau lipat)," ujar Nirwan di lokasi, Selasa 22 Agustus 2023.

"Kemungkinan dia sudah ada niat untuk melakukan penusukan tersebut," sambungnya lagi.

Hal itulah yang membuat Nirwan yakin bahwa kejahatan ini masuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

"Iya dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka, kami meyakini pasal ini masuk," ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, seorang mahasiswa UI Bernama MNZ ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat 4 Agustus 2023 siang.

Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Jenazah MNZ, Tim Forensik Temukan Benda Ini dalam Kerongkongan Korban

Baca juga: Terjerat Hutang Pinjol, Mahasiswa Senior UI Gelap Mata Habisi Nyawa MNZ, Gasak iPhone dan MacBook

Saat itu, jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis, dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya.

Penyelidikan pun dilakukan pasca penemuan korban, hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan MNZ.

Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah kakak tingkat almarhum di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, AAB.

AAB pun mengakui seluruh perbuatan kejinya menghabisi nyawa korban.

Ia mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban, karena ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tiga Fakta Baru Terkuak saat Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altaf Bisa Dijerat Hukuman Mati,

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved