Berita Gianyar
Dinas Perkimta Gianyar Sidak Perumahan Kapling, Ditemukan Kawasan Berpotensi Kumuh
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Gianyar melakukan pendataan atau sidak tanah kapling yang akan dikembangkan menjadi perumahan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kabid Kawasan Permukiman, Perkimta Gianyar, I Gede Darma Darsita
Darma Darsita tak menampik, saat ini sudah banyak kawasan perumahan yang melanggar aspek tersebut.
Namun ia menegaskan, hal tersebut terjadi sebelum adanya Perbup.
"Untuk perumahan atau kaplingan yang sertifikatnya terbit sebelum terbitnya Perbup, kita berikan kemudahan dalam mengurus rekomendasi sampai tanggal 5 Oktober 2023," ujar Darma Darsita. (*)
Berita lainnya di Kawasan Kumuh
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.