Pemilu 2024
Dewa Nida Merasa Sejak Awal Sudah Dijegal Nyaleg, Datang ke KPU Klungkung Minta Penjelasan
Dewa Nida Merasa Sejak Awal Sudah Dijegal Nyaleg, Datang ke KPU Klungkung Minta Penjelasan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kader Senior Partai Golkar, Dewa Made Widiasa Nida (62) mendatangi Kantor KPU Klungkung, Senin, 28 September 2023.
Ia ingin meminta penjelasan dari KPU, terkait dirinya yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) dalam pencalonan bacaleg.
Dewa Nida merasa tidak pernah ada pemberitahuan, jika berkas yang ia daftarkan ke KPU tidak lengkap.
Bahkan sejak awal, Dewa Nida merasa dirinya dipersulit dan dijegal dalam proses pencalegan oleh oknum tertentu.
Dewa Nida datang ke KPU Klungkung didampingi seorang pengurus DPP Partai Golkar, Putu Yuda Suparsana. Serta beberapa kader golkar di DPD II Klungkung.
Mereka diterima langsung oleh komisioner KPU.
Pertemuan itu berlangsung tertutup.
Setelah keluar dari ruang pertemuan, Dewa Nida menyampaikan kekecewaannya.
Selain kepada pihak KPU Klungkung, juga kepada LO (Liaison Officer) di Partai Golkar Klungkung.
Mengingat sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada dirinya, jika ada salah menyertakan surat keterangan sehat dan menyebablan dirinya TMS.
Dewa Nida yang juga pengurus DPP Golkar itu, menyetor surat keterangan sehat yang sudah kadaluarsa.
"KPU dan LO (liaison officer) harusnya sudah berkoordinasi. Tapi ke saya, tidak ada penyampaian apa yang harus saya perbaiki," jelas Dewa Nida yang mendaftar untuk nyaleg dari Dapil Dawan.
Dirinya mengaku sebelumnya sudah kooperatif untuk bertanya ke salah satu komisioner KPU melalui telepon, namun tidak direspon.
Lalu ia tiba-tiba mendapat kabar jika dirinya tidak memenuhi syarat.
Demikian halnya LO di Golkar Klungkung, tidak ada pemberitahuan tentang kekurangan berkas dari bacalon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.