Pemilu 2024

Dewa Nida Merasa Sejak Awal Sudah Dijegal Nyaleg, Datang ke KPU Klungkung Minta Penjelasan

Dewa Nida Merasa Sejak Awal Sudah Dijegal Nyaleg, Datang ke KPU Klungkung Minta Penjelasan

|
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Kader Senior Partai Golkar, Dewa Made Widiasa Nida (62) mendatangi Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). 

Padahal LO memiliki tanggung jawab, untuk menginformasikan persyaratan dan perkembangan dari berkas bacaleg.

Baca juga: PECAH TELUR! Hasil Akhir Arema FC vs Persikabo 1973: Singo Edan Raih Kemenangan Perdana


Melihat dinamika pencalegan kader Golkar di Klungkung, Dewa Nida merasa sejak awal dirinya dipersulit dan dijegal dalam proses pencalegan di Klungkung.

Ia awalnya tidak didaftarkan sebagai bacaleg di Klungkung, namun kemudian akhirnya namanya masuk setelah melalui intervensi dari DPP Partai Golkar.

"Saya merasa sejak awal dijegal untuk pencalegan. Saya yang merupakan pengurus DPP, masa tidak dicalonkan sejak awal?. Setelah saya berkonsultasi ke DPP, baru masuk (pencalegan) melalui DPP," ungkap Dewa Nida.

Walaupun dinyatakan TMS, dirinya mengaku legowo. Dirinya akan tetap mengikuti aturan. Jika memang ada kekeliruan dari KPU, karena tidak menyampaikan kekurangan berkas calon, dirinya akan melaporkan hal ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum).

Namun jika memang kekeliruan LO dari Golkar Klungkung, dirinya akan membawa hal ini sampai ke DPP Golkar di Jakarta.

"Jika ada oknum yang mempersulit saya (nyaleg) , tentu akan merugikan partai. Misal caleg dari awalnya 6, jadi 5 orang. Otomatis suara pertai juga berkurang. Saya tetap ikuti aturan, saya tidak mau melawan. Saya legowo, tapi cara-cara seperti ini yang saya kurang terima," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kwajiban untuk menginformasikan kekurangan persyaratan langsung ke bacaleg.

Namun KPU pasti sudah berkoordiansi dengan LO di masing-masing partai.

"Seharusnya LO yang menyampaikan (kekurangan persyaratan) ke masing-masing bacalegnya," ungkap Gusti Lanang Mega. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved